Saatnya Bersatu, Pengamat Minta Semua Pihak Legawa atas Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tajukpolitik – Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam  meminta semua pihak mesti legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Capres-Cawapres Nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres Nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Menurut Saiful, semua pihak mesti legawa dan bersatu demi Indonesia yang lebih maju ke depan usai putusan MK yang telah dibacakan Senin kemarin (22/4).

“Jangan lagi ada keributan-keributan hanya karena 1 sampai 2 orang, kita mesti melupakan semua, karena yang jauh lebih penting dari itu semua adalah kemampuan bangsa untuk lebih mensejahterakan rakyatnya,” ujar Saiful, Selasa (23/4).

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini berharap, semua pihak dapat merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak terpecah belah hanya karena kontestasi Pilpres 2024.

“Tidak mungkin MK akan memuaskan semua yang bersemgketa, pasti pada akhirnya ada yang tidak puas dan ada yang puas dengan Putusan MK. Semua pihak harus menahan diri, mesti menjadikan ini semua sebagai bahan untuk refleksi menuju perbaikan-perbaikan pada pelaksanaan pemilu berikutnya,” pungkas Saiful.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!