Ketua DPR Minta Kepolisian Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J, Puan Maharani: Menyangkut Hilangnya Nyawa, Polri Harus Bekerja Profesional

ketua DPR minta tuntaskan

TajukPolitik – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri segera menuntaskan kasus kematian Brigadir J secara transparan.

Dia meminta agar jangan ada pihak yang mencoba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” katanya di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Puan mengingatkan ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri jika penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.

“Kalau kasus itu tidak diselesaikan sebagaimana mestinya, maka akan berdampak munculnya ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Ketua DPR tersebut.

Dia menyatakan DPR RI akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut.

Puan menegaskan penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

Puan menilai dengan tuntasnya kasus tersebut, maka Polri dapat kembali fokus kepada tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan masyarakat.

Motif Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J belum diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan saat tim khusus (timsus) masih mendalami motif dari perintah penembakan tersebut.

Pendalaman motif ini dilakukan dengan memerikan sejumlah saksi termasuk istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu Putri,” kata Listyo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Diketahui Ferdy Sambo jadi tersangka setelah menyuruh Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J dibantu oleh anak buah Ferdy Sambo yang lain.

Kini, tim Khusus bentukan Kapolri menetapkan toal empat orang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Keempat orang tersebut di antaranya Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun mengungkap peran keempat tersangka.

“Peran Bharada RE melakukan penembakan terhadap korban, Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaaksikan penembakan korban, dan FS menyuruh melakukan penembakan dan menskenario seolah terjadi penembakan,” kata Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!