PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo, Pengamat: Buka Rekening Pejabat Lainya

PPATK blokir rekening

TajukPolitik – Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto menyoroti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 40 lebih rekening punya eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Gigin menyarankan agar PPATK tidak hanya memblokir rekening keluarga Mario Dandy Satriyo saja. Ia meminta agar PPATK buka rekening para pejabat lainnya.

“Memangnya cuma ada satu ‘Rafael Alun’. Ayo PPATK buka dong rekening-rekening pejabat lain,” cuitan Gigin dalam akun Twitternya dilansir tajukpolitik.com, Selasa (7/3/2023).

Ia juga menyinggung pensiunan jenderal yang bisa memiliki 100 ribu hektar kebun sawit, tambang batu bara, dan lainnya.

“Jangan lupa pensiunan jendral yang bisa punya lebih 100 ribu hektar kebun sawit, tambang batubara, pembangkit listrik, produsen kendaraan listrik dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Diketahui, PPATK memblokir 40 lebih rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Akun rekening yang dibekukan terdiri dari milik pribadi hingga perusahaan atau badan hukum. Mengenai jumlah uang yang ada di 40 rekening itu diduga mencapai Rp500 miliar.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Hal itu setelah melihat hasil audit investigasi terhadap harta kekayaannya.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan hasil audit investigasi terhadap harta Rafael Alun Trisambodo (RAT) terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

“Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat,” kata Awan kepada detikcom, Selasa (7/3/2023)

Awan menyebut Rafael Alun Trisambodo akan dijatuhkan hukuman disiplin berat yakni pemecatan sebagai ASN. Saat ini pemecatan sedang menunggu keluarnya surat keputusan (SK).

Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin (berupa) dicopot sebagai ASN, dipecat. (Dipecat mulai kapan) nanti tunggu SK pemecatan,” ujar Awan.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada (24/2), tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima.

Nama Rafael Alun Trisambodo mencuat seiring kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus pusat GP Ansor, David. Kejadian itu membuat hartanya menjadi sorotan karena dinilai janggal dan tidak selaras dengan jabatannya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!