Ditangkap Karena Protes Kenaikan Tiket Masuk Pulau Komodo, Benny Harman Minta Kapolri Bebaskan Warga

TajukPolitik – Tanggapi penangkapan terhadap 10 warga yang melakukan demonstrasi penolakan kenaikan tiket masuk Pulau Komodo, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan mereka.

Mereka ditangkap saat menggelar aksi mogok massal menolak rencana penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta.

Berdasarkan keterangan salah seorang peserta aksi, Rio Prakoso, aparat kepolisian menangkap sedikitnya 10 orang.

“Mohon mereka yang ditahan segera dibebaskan. #RakyatMonitor#,” kata Benny lewat akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID, Selasa (2/8).

Ia mengatakan demonstrasi merupakan hal yang dijamin lewat Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, polisi tidak boleh merespons penolakan masyarakat terhadap rencana penetapan tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar menjadi Rp3,75 juta dengan kekerasan.

“Yth Pak Kapolri. Demonstrasi itu hak menyatakan pendapat yang dijamin UUD ’45 & UU Negara. Jika masyarakat Labuan Bajo berdemonstrasi meminta penjelasan/menolak kenaikan tarif masuk TNK, janganlah dihadapi dengan kekerasan,” ujar Waketum Partai Demokrat itu.

Sebagai informasi, aksi mogok massal yang dilakukan pelaku dan operator pariwisata di Labuan Bajo berujung penangkapan oleh polisi di Manggarai Barat pada Senin (1/8).

“Sekitar 10-an orang (yang ditangkap) tapi kalau untuk teman yang saya tahu itu yang setahu saya sendiri enam orang. Tapi informasi semua sepuluh orang,” kata Rio, Senin (1/8/2022).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!