Irjen Ferdy Sambo Akui Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

irjen ferdy sambo

TajukPolitik –  Mabes Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diketahui telah diperiksa.

Menurut Polri, Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi yang melaporkan padanya telahmendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari mendiang Brigadir J.

Hingga akhirnya, menurut pengakuannya, Irjen Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan dilakukan Brigadir J,” ujar Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian dalam keterangannya, Kamis (11/8).

Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa keterangan tersebut didapatkan dari BAP yang disampaikan oleh Sambo. Sebagaimana diketahui, Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 9 Agustus 2022 lalu.

Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri. Listyo menyebut bahwa Sambo merupakan orang yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Sambo pun kemudian dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Di sisi lain, Listyo diketahui juga menghentikan Satgas Khusus atau Satgassus Polri. Ia bahkan mengatakan semua kegiatan Satgassus Polri telah disetop.

Namun Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak menerangkan secara detil mengenai alasan penghentian Satgassus Polri. Satgassus Polri sendiri disebut sempat dipimpin oleh Sambo sebelum akhirnya dicopot terkait tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan bahwa pihaknya batal melakukan pemeriksaan terhadap Sambo pada Kamis (11/8) hari ini. Hal ini dikarenakan Sambo juga menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Sementara itu istri Ferdy Sambo sampai saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang apa yang terjadi sebenarnya. Apakah benar dirinya membuat laporan kepada suami atas perbuatan yang tidak menyenangkan dari Brigadir J atau hanya alibi dari Sambo belaka.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!