Besok, MK Mulai Sidangkan PHPU Pileg

MK mulai menyidangkan PHPU Pileg

Tajukpolitik – Mahkamah Konstitusi atau MK akan mulai menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (Pileg) pada hari Senin, 29 April 2024 besok.

Hal tersebut dilakukan setelah MK beberapa waktu lalu menuntaskan sengketa PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang menolak gugatan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan setelah berhasil menuntaskan sengketa Pilpres, pihaknya mulai menyidangkan PHPU Pileg.

Fajar menjelaskan, sidang pendahuluan PHPU Pileg DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD, dilaksanakan mulai Senin (29/4).

“Ada 297 perkara,” ujar Fajar, kepada awak media, di Jakarta, Minggu (28/4).

Partai politik yang menjadi pemohon dalam sengketa Pileg ini diantaranya PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Menurut Fajar, sidang PHPU Pileg dibagi dalam tiga panel, masing-masing dipimpin Suhartoyo, Saldi Isra, dan Arief Hidayat. Namun MK belum mengungkap siapa saja anggota hakim konstitusi pada tiga panel itu.

“Satu panel terdiri dari tiga hakim konstitusi,” jelas Fajar.

Lebih lanjut dijelaskan, Senin (29/4) ada 79 perkara yang disidangkan. Selasa (30/4) 77 perkara, Kamis (2/5) 81 perkara, dan Jumat (3/5) 60 perkara.

Untuk diketahui, sengketa Pileg yang akan segera disidangkan oleh MK tersebut merupakan salah satu rangkaian dalam Pemilu 2024 yang telah selesai pasca penghitungan suara.

Adapun, pemenang Pemilu 2024 yang terdiri dari Pilpres dan Pileg adalah yang menang dalam Pilpres yaitu pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan yang memenangkan Pileg adalah PDIP.

Untuk pelantikan Presiden dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024, sedangkan untuk pelantikan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada bulan Agustus 2024.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!