Harga Barang Meroket 13 Persen, KADIN: Pemerintah Harus Naikkan Upah Minimum

kadin

TajukPolitik – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengatakan kalangan pengusaha berencana menyesuaikan harga barang dan jasa. Itu karena pemerintah menaikkan harga harga BBM (Bahan Bakar Minyak).

Arsjad menjelaskan kenaikan BBM pasti diikuti dengan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibatnya, barang dan jasa juga akan terkerek naik.

Menurutnya tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi itu selain menaikkan harga barang dan jasa.

“Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula,” kata Arsjad dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu (12/9/2022).

Arsjad menjelaskan KADIN menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan.

Menurutnya dampak kenaikan harga BBM ini juga bakal memengaruhi produktivitas perusahaan yang terancam mengalami penurunan, jika dampaknya menggerus daya beli masyarakat. Sebab masyarakat bakal mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan BBM.

Selain itu pemerintah juga diminta harus segera menyesuaikan upah minimum untuk para pekerja/buruh karena otomatis ada pengeluaran yang meningkat untuk konsumsi BBM.

“Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” lanjutnya.

Bos Kadin itu meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis dan mitigasi terkait inflasi dan belajar dari kenaikan BBM yang lalu-lalu. Berdasarkan data BPS, dampak kenaikan harga BBM pada 2005 mendorong inflasi mencapai 17 persen. Sementara itu, saat kenaikan harga BBM pada 2013 besaran inflasi 8,38 persen dan pada 2014 sebesar 8,36 persen.

“Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga pra-sejahtera, pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” pungkas Arsjad.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!