TajukPolitik – Kapolres Purwakarta, AKBP. Edwar Zulkarnain, membenarkan anak buahnya telah menangkap 3 orang penyalahgunaan narkoba, salah satunya pria berinisial YN anggota DPRD dari Fraksi PDIP bareng wanita.

Wakil rakyat dari fraksi PDIP bersama dua rekannya yang salah satunya wanita tersebut, ditangkap saat tengah melakukan pesta narkoba, di salah satu rumah di wilayah Ciganea.

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menciduk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN lantaran diduga tengah asyik pesta sabu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pada Minggu, 31 Juli 2022 malam tim Satres Narkoba Polres Purwakarta mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta setelah habis mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni 2 orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,”Ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu saat ditemui di Lobi Mapolres Purwakarta, pada Senin, 1 Agustus 2022, kepada wartawan.

Dari tangan para tersangka, kata Kapolres, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.

“Dari ketiga pelaku yang diamankan ini kami menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan. Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Kini ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta,” ucap Edwar.

Kapolres menambahkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh Satres Narkoba.

“Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satu yang sedang diselidiki, yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap,” singkat AKBP Edwar.

Kini anggota DPRD dari fraksi PDIP tersebut harus meringkuk di tahanan narkoba polres purwakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Purwakarta, Sutisna tidak menyangka salah satu kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Purwakarta terjerat kasus narkoba.

Sutisna menegaskan sesuai arahan Pimpinan Umum, PDIP akan menindak tegas kadernya yang terbukti melanggar hukum.

Sebelumnya, kader PDIP yang juga anggota DPRD Purwakarta itu yakni berinisial YN (39) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta usai memakai narkoba di sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (31/7/2022).

YN diamankan bersama teman 2 orang, satu pria dan satu wanita dengan inisial LA serta WW. Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu habis pakai.

“Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu. Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia sebagimana yang diperintahkan Ibu Megawati, jika ada kadernya yang terjerat Narkoba,” tegas pria yang akrab disapa Tisna, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (1/8/2022).

Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Ia menegaskan, penangkapan YN bersama alat isap sabu di sebuah rumah di Purwakarta itu sangat mencoreng nama baik partai.

Tisna mengaku telah melaporkan kejadian itu ke DPD dan DPP PDIP di Jakarta untuk ditindaklanjuti.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan ke DPP dan DPD karena ini terkait nama baik PDIP. Kami akan berikan sangsi dan tindakan tegas sesuai prosedur di PDIP jika memang benar terbukti bersalah dan kami akan memberhentikannya, karena di PDIP tanpa pandang bulu semua akan ditindak tegas jika terbukti melakukan tindakan Pidana.” tegas Tisna.

Ia menambahkan, pihaknya mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi.

“Kami mengapresiasi tindakan Jajaran Polres Purwakarta dan Satres Narkoba yang telah melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu,” ucap Tisna.

Ia juga memperingatkan seluruh kader PDIP di Kabupaten Purwakarta agar tidak bersentuhan dengan narkoba.

“Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khusunya anggota DPRD Fraksi PDIP di Kabupaten Purwakarta jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini,” tegasnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!