Mahasiswa dan Aktivis NTT Demo Kantor Kemenparekraf

Tajuk Politik – Mahasiswa dan Aktivis NTT yang tergabung dalam Aliansi Labuan Bajo Menggugat menggelar Demonstrasi di depan Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf, Senin (08/08/2022).

Mahasiswa dan Aktivis NTT di Jakarta ini, menentang pengelolaan pariwisata Taman Nasional Komodo yang merugikan masyarakat dan menentang kenaikan tarif masuk TN Komodo Rp 3,75 juta

Massa aksi menilai pengelolaan pariwisata di TN Komodo yang menyalahi konservasi. Menurut mereka, pembangunan di sana malah membuat TN Komodo semakin rusak.

“Kita melihat pembangunan yang disampaikan pemerintah tidak sesuai dengan harapan masyarakat maupun teman-teman pelaku pariwisata. Pembangunan berbasis konservasi tapi kita lihat di TN Komodo jauh dari konservatif,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Labuan Bajo Menggugat, Martinus Soni Candra.

“Di Pulau Komodo terjadi penggeseran masyarakat dan mereka mencoba merusak, menggali, menggusur lahan yang ada di Pulau Komodo,” sambungnya.

Sementara itu Dinamisator Gerakan Aliansi Labuan Bajo Menggugat, Ano Leo Panjaitan, memaparkan bahwa mereka menolak kenaikan tarif Rp 3,75 juta untuk masuk TN Komodo. Mereka khawatir kenaikan tarif ini sebagai bentuk monopoli bisnis pariwisata di Labuan Bajo karena keputusan diambil tanpa melibatkan masyarakat.

Kendati saat ini kenaikan tarif itu ditangguhkan sampai 1 Januari 2023, Ano tetap berharap pemerintah mau membahas wacana tersebut bersama masyarakat, tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Bagaimana PT Flobamor mengeluarkan kenaikan tarif tiket masuk. Wacana ini sudah ditentang teman-teman pelaku pariwisata. Konsep keadilan dalam pengelolaan pariwisata kita tidak terlihat sama sekali,” ujar dia.

Lebih lanjut Aliansi Labuan Bajo Menggugat juga ingin pemerintah serta aparat menghentikan aksi represif pada masyarakat dan pelaku wisata di Labuan Bajo. Ini terkait penangkapan dan penetapan tersangka pada pengunjuk rasa di Labuan Bajo.

“Di daerah ada teman-teman yang melakukan aksi dan aparat melakukan penghadangan, pembubaran, pemukulan, penangkapan sampai pada titik ditetapkan sebagai tersangka,” kata Martinus.

“Tindakan ini mencoba merusak atau mencacatkan demokrasi karena ada upaya pembungkaman masyarakat itu sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum. Kita tekankan kepada pemerintah supaya hentikan tindakan represif terhadap aktivis-aktivis. Ini sangat keterlaluan,” tutupnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!