Komasi Geruduk KPK Minta Usust Dugaan Korupsi Suharso Monoarfa

komasi

Tajukpolitik – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk oleh sejumlah orang yang berasal dari Komite Mahasiswa Antikorupsi (Komasi).

Mereka menuntut dan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi Kepala Bappenas, Suharo Monoarfa.

“Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Aksi Kurnia Septian, di Depan Gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Jumat (8/7/2022).

Kurnia menjelaskan, Suharso diduga terlibat dua kasus korupsi antara lain, penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi. Serta kejanggalan kenaikan harta kekayaan pribadi.

“Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp59 miliar,” ungkapnya.

Kurnia menambahkan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi lebih masif lagi. Bahkan, Kurnia tidak segan akan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Suharso.

“Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Komasi juga telah melakukan aksi di Kantor Bappenas pada Kamis (7/7). Mereka menuntut Suharso Monoarfa untuk mundur dari jabatannya karena ada dugaan kasus korupsi.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa diminta untuk bijak berpikir tentang masa depan partai berlambang kabah menjelang Pemilu Serentak 2024 di tengah kegaduhan dan kritik dari kader-kadernya.

Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menanggapi kegaduhan di internal PPP yang meminta Suharso Monoarfa mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.

Kegaduhan itu adalah soal dugaan kasus gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020. Hingga kini, dugaan kasus tersebut mengambang tanpa penjelasan.

Selain itu, juga soal dugaan pada bertambahnya harta Suharso di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

“Jika kasus gratifikasi pesawat jet pribadi dan pemalsuan LHKPN benar adanya, lebih baik Suharso mundur untuk menyelamatkan partai. Hal tersebut perlu dilakukan agar partai punya waktu untuk konsolidasi jelang 2024 nanti,” kata Karyono Wibowo kepada wartawan, Rabu (6/7).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!