Harga Beras Naik Diam-diam Saat Isu Kenaikan BBM

TajukPolitik – Harga beras dilaporkan melonjak di tengah isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga beras mencapai rentang Rp10.600 hingga Rp13.250 per kilogram.

Dalam rinciannya, harga beras kualitas super 1 dibanderol Rp13.250 per kilogram atau naik 0,38 persen. Selanjutnya, harga beras kualitas medium II dibanderol Rp11.800 atau naik 0,43 persen. Kemudian beras kualitas bawah II berada di angka Rp10.600 per kilogram atau naik 0,47 persen.

Sementara itu, sejumlah harga beras jenis lainnya dilaporkan tidak mengalami kenaikan, seperti Beras Kualitas Bawah I Rp10.850, Beras Kualitas Medium I Rp11.950, dan Beras Kualitas Super II Rp12.850.

Pemerintah Tangani Harga Dan Ketersediaan Beras

Kepala Badan Nasion Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa penanganan soal harga dan ketersedian beras akan segera ditangani Bulog lewat distribusi yang cepat dari gudang-gudang Bulog.

Perusahaan milik negara tersebut juga menjamin kecukupan pangan pokok bisa bertahan hingga akhir tahun dengan stok beras yang dikuasai Bulog sebesar 1 juta ton yang tersebar merata di seluruh Indonesia.

“Stablisasi harga adalah tugas dari pemerintah, maka kami akan habis-habisan melaksanakan amanah tersebut tanpa ada unsur kepentingan apapun kecuali kepentingan rakyat, terlebih ditengah situasi seperti sekarang,” ucap Arief dalam siaran resminya, Kamis (1/9/2022).

Ia mengungkapkan Badan Pangan Nasional akan memastikan stabilisasi harga bahan pokok beras melalui operasi pasar.

Pemerintah diyakini akan tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sekalipun belum dilakukan pada awal bulan ini. Tanda-tanda pemerintah menaikkan harga BBM sudah tampak, walau harga minyak dunia sudah turun ke angka 90 dolar AS per barel.

Keyakinan ini sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. Dia mencium tanda-tanda yang kuat, seperti langkah Presiden Joko Widodo yang mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantuan untuk pengalihan subsidi BBM.

Langkah itu seolah memberi penekanan bahwa kenaikan harga BBM hanya tinggal menunggu waktu yang pas.

“saya melihat sinyal kenaikan sudah ada. Tinggal menunggu momen yang pas aja. Lagi pula tidak mungkin misalnya di hari yang sama BBM umum turun, di sisi lain BBM subsidi naik. Jadinya akan membingungkan masyarakat,” kata Mamit kepada wartawan, Jumat (2/9).

Selain menunggu momen, Mamit memperkirakan proses pengumuman resmi kenaikan BBM bersubsidi juga terkait dengan kesiapan perangkat hukum.

“Mungkin sambil persiapan revisi Perpres 191/2014 terkait dengan kriteria kendaraan penerima BBM subsidi,” katanya.

Untuk BBM non-subsidi yang harganya turun, Mamit menuturkan pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.

MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga ya. Makanya saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” terang Mamit

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!