Blunder Fatal! Situs IKN Sebut Suku Banjar Pendatang di Kaltim, Faktanya Sejarawan Bilang Suku Banjar Suku Asli Kaltim

TajukPolitik – Blunder fatal dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN), yang dalam situs resmi mereka menyebutkan suku Banjar sebagai salah satu pendatang di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal ini pun menimbulkan respon dari jagad maya. Pernyataan itu tertulis jelas di laman resmi milik Badan Otorita IKN (ikn.go.id), yang kemudian di-screenshot salah satu warganet hingga akhirnya viral di media sosial.

Laman resmi Badan Otorita IKN menyebutkan penduduk di Kaltim yang berjumlah 3,77 juta jiwa didominasi oleh masyarakat pendatang sebesar 83 persen.

Masyarakat pendatang itu mayoritas bersuku Jawa, Bugis dan Banjar. Sementara itu, jumlah penduduk asli Kaltim disebutkan hanya sekitar 17 persen, bersuku Kutai, Paser, dan Dayak.

Penjelasan kondisi sosial dan budaya di lokasi IKN Nusantara itu terpantau masih tercantum di laman resmi milik Badan Otorita IKN pada Jumat (15/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WITA.

Informasi mengenai kondisi sosial dan budaya  itu mendapat tanggapan dari sejarawan Kaltim Muhammad Sarip, yang dengan tegas menyatakan hal yang disampaikan laman resmi milik Otorita itu tidak valid.

“Terdapat informasi bahwa suku Banjar dikelompokkan sebagai pendatang. Informasi ini tidak valid. Yang sebenarnya, suku Banjar merupakan suku asli di Kalimantan Timur,” ucap pria yang akrap disapa Sarip dikutip dari situs berita jpnn.com, Jum’at (15/7/2022).

Sarip menegaskan Banjar merupakan salah satu suku asli asal Kaltim.

Hal ini tertera jelas di dalam lambang Provinsi Kaltim dengan semboyan ‘Ruhui Rahayu’ merupakan berasal dari bahasa Banjar yang artinya ialah rukun, damai dan tentram harmonis.

“Untuk memvalidasi Banjar sebagai suku asli Kaltim, silakan perhatikan lambang Provinsi Kaltim. Terdapat semboyan “Ruhui Rahayu” yang diambil dari bahasa Banjar,” ungkapnya.

Dijelaskan Sarip, Banjar merupakan satu dari beberapa suku asal Kaltim yang bahasanya efektif digunakan untuk berkomunikasi antarmasyarakat atau multietnis.  Penutur bahasa Banjar bahkan tidak hanya digunakan komunitas Banjar saja, melainkan sebagian orang suku Kutai, Dayak, Paser, Berau, serta suku pendatang dari Pulau Jawa, Sulawesi, Sumatra dan dari pulau lainnya.

Selain itu, secara khusus di Ibu Kota Provinsi Kaltim, Samarinda memiliki bahasa pergaulan untuk berkomunikasi, dengan menggunakan Bahasa ‘Banjar Samarinda’ yang diidentifikasi sebagai subdialek bahasa Melayu.

Informasi ini bahkan terdapat di dalam Peta Bahasa yang disusun langsung oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Bahasa Banjar selain sebagai bahasa ibu, juga merupakan bahasa pergaulan atau lingua franca di ibu kota Kaltim. Penggunaannya di lingkungan keseharian masyarakat dilakukan oleh lintas generasi dan lintas etnis,” jelasnya.

Sarip mengatakan bahwa bahasa Banjar hingga kini tetap konsisten menjadi tradisi yang diwariskan dari generasi lama kepada generasi muda.

Nasib bahasa Banjar di Kaltim bahkan relatif cukup lestari karena ditopang kuantitas penuturnya secara lisan dan tertulis.

“Sehingga kami mohon kepada tim IKN dari Otorita atau Transisi agar mencermati masalah ini,” tegasnya.

Sarip menyarankan agar kesalahan informasi tersebut dapat segera diralat agar tidak timbul permasalahan. Mengingat, kegaduhan sempat terjadi di awal Januari 2022 lalu.

“Ada seseorang berorasi di Samarinda dan yang bersangkutan keliru menyebut suku Banjar sebagai pendatang, langsung menuai reaksi massa ormas kesukuan,” bebernya.

Beruntung, lanjut Sarip. masalah tersebut cepat diselesaikan dengan musyawarah antarpimpinan ormas di Kaltim. “Itu realita di lapangan,” tandasnya.

Adapun secara kajian historis dan kultur, suku Banjar memang benar adalah penduduk asli Kaltim.

Suku Banjar menyebar di kawasan selatan, tengah, dan timur Kalimantan.  Sarip menyampaikan, bahwa tempo dulu belum ada pembagian administrasi wilayah di Kalimantan menjadi lima provinsi. Dahulunya Kalimantan merupakan satu provinsi tunggal.

“Suku Banjar yang berpusat di selatan (Kalimantan Selatan) ketika menyebar ke pelbagai kawasan di Kalimantan, hakikatnya juga disebut suku asli di Kalimantan di bagian manapun. Demikian hal ini kami sampaikan untuk ditindaklanjuti dan direvisi sebagaimana mestinya guna menjaga kondusivitas pembangunan IKN Nusantara,” imbuh penerima Sertifikat Kompetensi Bidang Sejarah Kemdikbud-BNSP tersebut.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!