Jumat, Oktober 10, 2025

Demokrat Desak KPU Segera Tambah Dapil di Surabaya Karena Jumlah Penduduk Melebihi 3 Juta

BANGLISANTUY.COM – Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud, mengungkapkan urgensi bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menetapkan penambahan daerah pemilihan (dapil) di wilayah Surabaya. Menurut Machmud, populasi Surabaya kini diperkirakan telah melewati angka tiga juta jiwa.

Dengan meningkatnya jumlah penduduk, otomatis jumlah kursi DPRD perlu disesuaikan dari 50 kursi menjadi 55 kursi, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika jumlah penduduk sudah mencapai 3 juta ditambah satu, maka kursi DPRD seharusnya berjumlah 55. Oleh karena itu, KPU harus segera melakukan analisis terhadap potensi suara serta jumlah pemilih di setiap kecamatan agar pembagian dapil bisa seimbang dengan populasi yang ada,” ungkapnya pada hari Senin, (29/9/2025).

Machmud memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan dalam pembagian kursi DPRD. Dapil 5, yang mencakup sembilan kecamatan, hanya mendapatkan 10 kursi. Hal ini sama dengan Dapil 2 dan Dapil 3 yang memiliki wilayah yang jauh lebih kecil. Ketidakseimbangan ini, menurut Machmud, menunjukkan perlunya dilakukan penataan ulang dapil secara menyeluruh.

Dalam konteks ini, penataan ulang dapil sangat penting untuk menciptakan keadilan dalam representasi suara masyarakat. Ketika populasi meningkat, distribusi kursi juga harus mampu mencerminkan kondisi demografis yang baru. Dengan kata lain, keadilan dalam pemilihan umum tidak hanya bergantung pada jumlah suara, tetapi juga bagaimana kursi-kursi tersebut dibagi berdasarkan jumlah penduduk di setiap daerah.

Lebih lanjut, Machmud juga mendorong agar KPU tidak melakukan penundaan dalam mengambil keputusan terkait penambahan dapil. Keputusan yang lambat dapat mengakibatkan ketidakpuasan di kalangan pemilih dan menciptakan keraguan tentang integritas pemilihan. Untuk itu, KPU diharapkan dapat bertindak cepat dan tepat dalam memahami dinamika suara yang ada.

Tidak dapat dipungkiri bahwa penambahan dapil ini akan membawa dampak signifikan terhadap partisipasi politik masyarakat. Dengan lebih banyaknya kursi, diharapkan representasi dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi lebih baik. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan demokrasi di Surabaya, yang merupakan salah satu kota terbesar dan terpadat di Indonesia.

Secara keseluruhan, desakan Machmud untuk penambahan dapil adalah cerminan dari kebutuhan akan keadilan dan keseimbangan dalam sistem pemilihan. Jika KPU dapat secara proaktif menangani isu ini, maka diharapkan pemilu mendatang akan lebih mencerminkan aspirasi masyarakat Surabaya yang semakin beragam.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru