BANGLISANTUY.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mendesak agar Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) melibatkan enam lembaga nasional dalam menyelidiki kerusuhan yang terjadi antara 25 Agustus hingga September 2025. Kerusuhan ini, termasuk demonstrasi di DPR hingga pembakaran gedung DPRD, membutuhkan pengungkapan yang menyeluruh.
Sugiat Santoso menekankan pentingnya keterlibatan enam lembaga nasional dalam mengungkap semua fakta dan aktor di balik kerusuhan yang pecah pada periode tersebut. Gelombang ketidakpuasan ini mencakup berbagai aksi, mulai dari demonstrasi di gedung DPR, pembakaran Mako Brimob, hingga penjarahan rumah tokoh-tokoh nasional dan pembakaran gedung DPRD di berbagai daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sugiat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/9/2025), bersama dengan komisi-komisi berbeda seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Ombudsman, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), serta KND (Komisi Nasional Disabilitas).
“Saya ingin TGPF independen dari enam lembaga ini dapat menemukan semua fakta sehingga kita bisa mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut,” ujar Sugiat dengan tegas. Politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan dukungan penuh dari DPR untuk TGPF dalam mengumpulkan data, memverifikasi bukti, dan menyusun laporan investigasi yang transparan.
Ia juga memberi penghargaan kepada langkah Presiden Prabowo Subianto yang membagi peristiwa ini menjadi dua kategori: pertama adalah demonstrasi dari mahasiswa dan masyarakat sipil yang dijamin haknya, dan kedua adalah kerusuhan terorganisir yang dinilai perlu diusut tuntas.
Sugiat menilai adanya kejanggalan dalam pola kerusuhan yang terjadi, yang mirip dengan peristiwa-peristiwa politik besar di masa lalu, seperti tragedi Malari 1974 dan reformasi 1998. “Kemarin itu aneh, dan banyak sekali tanda tanya besar terkait peristiwa itu,” tambahnya.
Contoh yang diungkapkan Sugiat adalah kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas di dekat gedung DPR, meskipun ia bukan termasuk dalam massa demonstrasi. Selain itu, ia mencatat bahwa pembakaran gedung DPRD di beberapa daerah berlangsung tanpa adanya orasi atau tuntutan politik yang jelas.
“Seradikal apapun, tidak ada pikiran untuk melakukan penjarahan atau pembakaran. Lantas, siapa yang harus bertanggung jawab?” tanya Sugiat, menunjukkan rasa penasarannya terhadap siapakah yang mendalangi tindakan tersebut.
Menurutnya, TGPF harus menyelesaikan investigasi secara komprehensif, tidak hanya demi penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Dengan latar belakang kondisi sosial dan politik yang terus berkembang, Sugiat berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menjelaskan situasi yang terjadi di masyarakat. Hal ini penting agar kejadian yang sama tidak terulang dan dapat menciptakan pemahaman yang lebih baik bagi masyarakat luas.




