Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) bekerja sama dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) mengadakan workshop berjudul “Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know” di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para kreator Indonesia mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual (KI).
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menekankan betapa pentingnya berbagi pengetahuan dengan para profesional dari Amerika Serikat guna memperkuat perlindungan KI di tanah air. “Workshop ini menandai langkah strategis dalam kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat untuk mendukung pengembangan ekosistem KI yang bermanfaat bagi industri kreatif di dalam negeri,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh 30 peserta terpilih yang berasal dari berbagai sektor, termasuk pengembang gim, animator, penulis, ilustrator, desainer produk, pemilik merek, serta konsultan hukum yang berfokus pada industri kreatif. Selain itu, para regulator KI dari pemerintah juga turut hadir untuk mendiskusikan tantangan perlindungan hak cipta di era digital saat ini.
Minister Counselor for Public Diplomacy Kedubes AS, Jason P. Rebholz, mengungkapkan betapa pentingnya memiliki sistem perlindungan KI yang transparan dan dapat diandalkan. “Ide kreatif hanya bisa berkembang melintasi batas negara jika dilindungi dengan baik. Penegakan hukum yang konsisten, baik secara daring maupun luring, menjadi solusi untuk praktik pembajakan yang merugikan para kreator,” tegas Jason.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat membuka berbagai peluang, seperti lisensi, pelatihan, dan kerja sama produksi yang dapat membawa karya kreatif Indonesia ke panggung global. Dalam kesempatan ini, Director of Policy and Legal Affairs International Intellectual Property Alliance (IIPA), Pete C. Mehravari, juga hadir untuk memfasilitasi diskusi lintas sektor.
Menteri Teuku Riefky menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Kemenekraf untuk memperluas jaringan internasional, memperkuat perlindungan hukum, dan menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang kompetitif. “Manfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin, karena perlindungan kekayaan intelektual adalah fondasi bagi keberlanjutan industri kreatif kita,” ujar Riefky dengan tegas.
Workshop ini menjadi kegiatan perdana hasil sinergi antara Kemenekraf dan Kedubes AS. Rangkaian kegiatan berikutnya direncanakan akan dilaksanakan di Kedubes AS dan di Pacific Place Jakarta, yang akan berupa diskusi publik serta talk show untuk mendorong dialog yang lebih luas mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para kreator.