BANGLISANTUY.COM – Selebgram Tasya Farasya telah resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ahmad Assegaf. Perkara ini tercatat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal ini dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Menurutnya, gugatan cerai tersebut telah diajukan oleh kuasa hukum Tasya melalui sistem e-court.
“Ada perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Inisialnya LFT sebagai penggugat, tergugatnya AS,” ungkap Dede Rika saat ditemui di PA Jakarta Selatan pada Senin, 15 September 2025.
Gugatan ini secara resmi diajukan pada tanggal 12 September 2025. Namun, pihak pengadilan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai isi dari gugatan yang dilayangkan oleh Tasya.
“Untuk isi gugatan kami tidak bisa menyampaikan,” tambah Dede.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 September 2025, dengan agenda pemanggilan para pihak serta mediasi.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang hubungan antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, keduanya menikah pada Februari 2018. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Maryam Eliza Khair Assegaf dan Hasan Isa Assegaf.
Kisah cinta mereka sempat menarik perhatian publik, mengingat popularitas Tasya sebagai selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Namun, dengan adanya gugatan cerai ini, banyak yang berspekulasi mengenai penyebab di balik keputusan tersebut.
Keputusan Tasya untuk mengajukan gugatan cerai ini tak ayal memicu berbagai reaksi dari penggemar dan netizen. Banyak yang memberikan dukungan kepada Tasya, namun tidak sedikit pula yang penasaran dengan alasan di balik langkah besar ini. Di era digital saat ini, peristiwa seperti ini dapat dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan di berbagai platform media sosial.
Sebagai seorang figur publik, Tasya Farasya tentunya memiliki banyak pengikut yang mengikuti setiap langkahnya. Oleh karena itu, kabar mengenai gugatan cerai ini menjadi sorotan utama, dan banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik bagi semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak mereka.
Pengacara Tasya dan Ahmad juga diharapkan dapat menjalankan peran mereka dengan baik dalam proses mediasi yang akan datang, agar keduanya dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan, terutama dalam hal pengasuhan anak.
Dengan adanya sidang perdana yang akan berlangsung, diharapkan akan ada kejelasan lebih lanjut mengenai masalah ini. Publik akan menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, dan berharap agar semua pihak dapat menemukan jalan keluar yang terbaik.