Jumat, November 7, 2025

TACB Kota Siantar Dokumentasi dan Kumpulkan Data Lima Objek Diduga Cagar Budaya Berita Terkini Medan Sumut

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar melakukan dokumentasi dan pengumpulan terhadap lima (5) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang memiliki nilai sejarah, di lima titik lokasi, Selasa (01/07/2025).

Sebelumnya telah dilaksanakan inventarisasi dan pendaftaran Objek yang diduga Cagar Budaya di wilayah Kota Pematangsiantar.

Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kota Pematangsiantar bermaksud untuk mendokumentasikan dan mengumpulkan data lanjutan terhadap lima (5) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang memiliki nilai sejarah, yang nantinya akan diusulkan sebagai Cagar Budaya sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengundang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Pematangsiantar untuk menghadiri pendokumentasian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang akan dilaksanakan pada Selasa, 1 Juli 2025, yang berlokasi di Rumah Dinas Wali Kota, Pasanggrahan Raja Siantar, Rumah Rajamin Purba, Eks Kantor Pusat GKPS dan Rumah Dinas dari Belanda.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru