BANGLISANTUY.COM – Komisi V DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pagu anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Tahun Anggaran (TA) 2026, yang mencapai Rp118,5 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, pada hari Senin (15/9/2025), yang melibatkan Kementerian PU serta berbagai mitra terkait.
Anggaran yang disetujui mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp47,64 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif tahun 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp70,86 triliun. Penambahan dana ini akan difokuskan pada pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, mencakup upaya swasembada pangan, Instruksi Presiden mengenai Jalan Daerah, serta pembangunan Sekolah Rakyat.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa alokasi anggaran ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. “Pada prinsipnya anggaran dialokasikan secara strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Alokasi anggaran untuk tahun 2026 akan tersebar di berbagai unit organisasi dalam Kementerian PU. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal: Rp576,85 miliar
- Inspektorat Jenderal: Rp107,81 miliar
- Ditjen Sumber Daya Air: Rp34,73 triliun
- Ditjen Bina Marga: Rp45,61 triliun
- Ditjen Cipta Karya: Rp12,03 triliun
- Ditjen Prasarana Strategis: Rp24,10 triliun
- Ditjen Bina Konstruksi: Rp599,03 miliar
- Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp147,13 miliar
- BPIW: Rp172,93 miliar
- BPSDM: Rp403,93 miliar
Program-program prioritas yang akan dijalankan mencakup berbagai proyek pembangunan yang penting. Beberapa di antaranya adalah:
- Pembangunan 15.851 hektare jaringan irigasi
- Rehabilitasi 197.430 hektare irigasi
- Penyediaan air baku sebanyak 500 liter/detik
- Pembangunan 191 km jalan baru
- Pembangunan 28,19 km jalan tol
- Preservasi rutin 46.451 km jalan dan 531.969 meter jembatan
- Pembangunan 200 unit Sekolah Rakyat
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan pengingat kepada semua mitra kerja, termasuk Kementerian PU, untuk menyerahkan rincian terkait jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah pengesahan UU APBN 2026 di paripurna DPR. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang telah disetujui.




