Sabtu, Oktober 11, 2025

Puluhan Massa Menggeruduk Mapolres Binjai, Minta Edi Sentosa Ginting Segera Dibebaskan Berita Terkini Medan Sumut

Puluhan massa yang tergabung dalam Tim kuasa hukum Edy Sentosa Ginting dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjukrasa damai di depan Mapolres Binjai, Jalan S. Hasanuddin, Kota Binjai, Rabu (10/7) siang. 

Dengan menaiki mobil Pick Up dan Sepeda Motor, massa yang dipimpin oleh Windi Tanjung (Kordinator lapangan) membawa perlengkapan aksi, seperti pengeras suara (TOA) Spanduk berukuran besar, serta membawa bendera GMNI. 

Dalam orasinya, mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolres Binjai, Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Tipiter serta Penyidik. Sebab menurut mereka, rekannya yang bernama Edi Sentosa Ginting, hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Binjai meski upaya penangguhan penahanan sudah dilakukan. 

“Lepaskan rekan kami Edi Sentosa Ginting dan kawan kawan dari tahanan Polres Binjai karena telah dimohonkan untuk penanggungan penahanannya,” ungkap orator aksi. 

“Kami minta laporan itu segera diproses. Dalam laporan itu kami menduga adanya tindak pidana pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, yang dilakukan oleh saudara Reman, Cotna Gurusinga, Budiman Ginting, serta kawan kawannya,” tegas Windi Tanjung. 

Tak berselang lama, Waka Polres Binjai Kompol RD. Firman D SH, serta para.Kasat dan Kabag Ops Polres Binjai, mendatangi para pengunjukrasa. Mereka menghimbau kepada massa agar tidak menghalangi jalan utama yang telah ditutup oleh para peserta aksi unjukrasa.

Selanjutnya, Wakapolres Binjai didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kanit Pidum Polres Binjai, mempersilahkan 9 orang dari perwakilan massa untuk masuk ke ruangan aula kerja Sat Reskrim Polres Binjai. 

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga, kelompok massa serta pengacara tersangka Edi Sentosa Ginting, meminta agar Edi Sentosa Ginting dkk, agar ditangguhkan penahanannya karena mereka tidak bersalah.

Mereka juga mengatakan akan melakukan aksi kembali di Mapolres Binjai, bila Edi Sentosa Ginting dan tiga orang rekannya, tidak ditangguhkan penahanannya oleh Polres Binjai. 

Menyikapi tuntutan tersebut, Waka Polres Binjai Kompol RD. Firman D SH, meminta kepada para pengunjukrasa agar terlebih dahulu bersabar, mengingat saat ini adanya pergantian Kapolres Binjai. 

“Kami tentunya menunggu arahan dan petunjuk dari Bapak Kapolres selaku pimpinan kami. Untuk itu kami meminta kepada rekan rekan agar bersabar berhubung pada saat ini pimpinan kami sedang melaksanakan giat sertijab di Polres Pakpak Barat,” ucap Waka Polres Binjai. 

Pun begitu, Kompol Firnan juga meminta kepada para pengunjukrasa agar tetap koperatif serta jangan menghalang halangi proses penyidikan.

“Terkait bilamana nanti penangguhan disetujui atau tidak oleh pimpinan, kami meminta kepada rekan rekan agar koperatif dan jangan menghalang halangi dalam proses penyidikan,” demikian pesan Waka Polres Binjai. 

Usai menerima penjelasan tersebut, massa aksi pun akhirnya bersedia membubarkan diri sembari menunggu proses penyidikan oleh Polres Binjai, serta berharap penanggungan penahanan tersebut dapat segera dikabulkan. 

Edi Sentosa Ginting

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru