Jumat, November 7, 2025

Publik Mempertanyakan Program ‘Petani Milenial’, Pemkab Taput Belum Berikan Keterangan Berita Terkini Medan Sumut

Program ‘Petani Milenial’ yang sempat ramai dibicarakan publik kini mulai dipertanyakan eksistensinya. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) belum memberikan keterangan resmi terkait program tersebut.

Program yang awalnya mendapat sambutan positif dari masyarakat dan netizen ini justru menimbulkan tanda tanya. Ketidakhadiran informasi yang jelas dan transparan membuat publik mulai ragu apakah program ini benar-benar dijalankan atau hanya sebatas wacana.

Dalam selebaran yang beredar di media sosial, tercantum beberapa nama yang tergabung dalam Tim Teknis Program Petani Milenial. Salah satunya adalah RM, yang disebut-sebut sebagai ketua tim tersebut. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab.

Kepala Bidang Penyuluh Pertanian, Fenry Sidabutar, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa RM memang telah ditunjuk sebagai ketua tim teknis berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterbitkan. Hal itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada UTAMA NEWS.

“Coba telepon ketua tim teknis le! Untuk info Petani Milenial, terpusat sementara kepada ketua, hasil rapat semalam,” tulis Fenry dalam pesan WhatsApp, Rabu (02/07/2025). Ia juga menambahkan bahwa SK tim teknis sudah berada di tangan ketua.

Upaya mendapatkan informasi lebih lanjut dilakukan oleh UTAMA NEWS melalui pesan WhatsApp kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Pasaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban atau tanggapan resmi dari beliau.

Bahkan pada hari Jumat ketika diminta keterangannya secara langsung, Bupati Jonius Hutabarat tetap tidak memberikan jawaban kepada UTAMA NEWS. Hal ini semakin memperkuat kesan bahwa program ini belum memiliki arah yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Taput masih belum memberikan penjelasan apapun mengenai progres, tujuan, ataupun pelaksanaan program Petani Milenial tersebut. Sikap diam ini memunculkan spekulasi bahwa program tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Program Petani Milenial yang sempat digaungkan ini sebenarnya memiliki sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Beberapa di antaranya adalah batas usia maksimal 35 tahun dan kepemilikan lahan minimal 0,5 hektar bagi petani tanaman pangan.

Sementara untuk peternak, diwajibkan memiliki lahan minimal 0,2 hektar, sedangkan untuk sektor perikanan, peserta harus memiliki kolam ikan. Di samping itu, para peserta juga harus bersedia menjadi mitra pemerintah dalam pelaksanaan program ini.

Tujuan utama dari program ini sejatinya adalah memberdayakan generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian secara profesional dan modern. Namun, tanpa penjelasan yang konkret dari pemerintah, niat baik tersebut dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai janji kosong.

iklan peninggi badan

Publik berharap agar Pemkab Taput segera memberikan kejelasan terkait implementasi program Petani Milenial ini. Transparansi dan komunikasi terbuka dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru