BANGLISANTUY.COM – Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, yang berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025). Momen ini menjadi simbol penting bagi upaya pemerintah dalam mengatasi kerugian negara yang disebabkan oleh praktik pertambangan ilegal.
Proses penyerahan aset dilakukan secara bertahap, dimulai dari Jaksa Agung yang menyerahkan kepada Wakil Menteri Keuangan. Selanjutnya, penyerahan dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya diteruskan oleh CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ungkap Presiden Prabowo kepada awak media.
Aset yang diserahkan terdiri dari berbagai barang dan properti dengan jumlah yang signifikan, termasuk: 108 unit alat berat, 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer), 94,47 ton crude tin dalam 112 balok, Aluminium 18,26 ton, Logam timah Rfe 29 ton, 1 unit mess karyawan, 53 unit kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 m², 195 unit alat pertambangan, Logam timah 680.687,6 kg, 6 unit smelter, serta uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menambahkan bahwa total nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan diperkirakan berkisar antara Rp6 hingga Rp7 triliun. Ini belum termasuk nilai dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diyakini memiliki potensi jauh lebih besar.
“Monasit ini nilainya sangat tinggi, bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyoroti besarnya kerugian yang ditanggung negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, khususnya di kawasan PT Timah. Pemerintah mencatat kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan saja mencapai 300 triliun rupiah. Sekarang, kegiatan itu kita hentikan,” tegas kepala negara.
Tindakan ini menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara kepada rakyat. Melalui langkah tegas terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam, pemerintah berusaha menciptakan tata kelola yang lebih baik dan adil.
Dengan penyerahan aset ini, diharapkan akan ada langkah lanjutan untuk memastikan pemulihan dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik di masa depan. Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pemerintahan saat ini.