Tolak Sistem Proporsinal Tertutup, BHPP Demokrat Hadiri Sidang MK Secara Online

Tim BHPP DPP Partai Demokrat menghadiri sidang MK secara online
Tim BHPP DPP Partai Demokrat menghadiri sidang MK secara online

Tajuk Politik – Tim Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Partai Demokrat sebagai pihak yang diberi kuasa oleh Jansen Sitindaon sebagai pihak terkait tolak sistem proporsional tertutup, menghadiri sidang MK secara online di ruangan BHPP DPP Partai Demokrat, Kamis (9/2).

Jansen memberi kuasa kepada BHPP DPP Partai Demokrat untuk menjadi pihak terkait atas permohonan yang diajukan oleh Dimas Brian Wicaksono cs dengan no 114/PPU/XX/22 terhadap UU No 17 Tahun 2017, khususnya tentang proporsional terbuka yaitu pasal 168 ayat 2.

“Pemohon ikut sebagai pihak terkait dikarenakan kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi di dapilnya,” kata Kepala BHPP DPP Partai Demokrat, Mehbob.

Mehbob turut menjelaskan, jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupakan perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.

Lebih lanjut Mehbob menegaskan, sistem pemilu proporsional tertutup jauh dari semangat reformasi yang menghendaki demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap reformasi,” tegas Mehbob.

Kepala BHPP DPP Partai Demokrat ini berharap agar MK tetap konsisten terhadap putusan No 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.

Jansen Sitindaon melalui BHPP DPP Partai Demokrat telah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait via online di MK sejak 20 Januari 2023 lalu.

“Kami telah mendaftar via online di Mahkamah Konstitusi No 9/PAN.ONLINE/2023 tertanggal 20 Januari 2023,” tandas Mehbob.

(dcn)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!