demokrat semarang

TajukPolitik – DPC Partai Demokrat Semarang melakukan upaya perlindungan hukum dengan menyerahkan surat kontra memori ke Pengadilan Negeri Semarang atas upaya pembajakan partai yang dilakukan Moeldoko.

Penyerahan surat kontra memori atas Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC Demokrat Semarang, Wahyoe Liluk Winarto.

Liluk mengatakan, aksi yang diikuti ratusan kader Demokrat itu untuk melawan aksi Moeldoko yang menurutnya telah keterlaluan.

“Surat ini ke pengadilan sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat. Penyerahan surat ini sebagai perlindungan partai dan melawan sikap Moeldoko,” kata Liluk di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (4/4).

Menurutnya, sikap Moeldoko menginjak harga diri Demokrat. Sebab Moeldoko selalu kalah di peradilan namun terus berusaha merongrong partai tanpa bukti-bukti jelas.

“Dia selalu kalah 16-0 tapi selalu PK. Jika kita lihat PK yang diajukan Moeldoko tak menemukan novum atau bukti baru,” jelasnya.

Liluk menegaskan, Demokrat Semarang solid dan tegak lurus di bawah komando Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah bekerja maksimal membesarkan partai.

DPP Partai Demokrat sendiri telah memasukan kontra memori Peninjauan Kembali (PK) menanggapi Kepala Staf Kepresidenan atau KSP Moeldoko yang mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).

“Rekan-rekan sekalian bahwa kami dari tim hukum DPP Demokrat telah mengajukan atau memasukan kontra memori PK yang diajukan Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun,” ucap Mehbob dari tim hukum DPP Partai Demokrat kepada wartawan, Senin 3 April 2023.

Diketahui bahwa KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun disebut-sebut kembali berupaya mengambil alih atau membegal kepemimpinan Partai Demokrat. Teranyar kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung atau MA.

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, pada 3 Maret 2023 pihaknya menerima informasi bahwa Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!