Rafly Harun Tantang Bawaslu Sangsi Kader PDIP

refli harun tantang bawaslu sangsi pdip

TajukPolitik – Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Refly Harun menantang badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan DPR agar bisa memberikan sanksi kepada kader PDIP yang ketahuan membagi-bagikan amplop di masjid.

“Sebenarnya ini Bawaslu harus tegur, lalu Badan Kehormatan DPR harus tegur yang bersangkutan kalau seandainya yang bersangkutan anggota DPR,” kata Refly melansir dari youtube channelnya, yang dikutip tajukpolitik.com Kamis (30/03).

“Jadi walaupun belum masuk yurisdiksi Bawaslu, yang bersangkutan harus ditegur bahkan bila perlu ya diberikan sanksi berat,” tambahnya.

Refly juga mengajak politisi dan rakyat agar bisa berkomitmen menciptakan pemilu yang jujur dan adil dan pemilu yang bermartabat.

“Malulah sama orang luar negeri masa money politik menjadi kerajaan sehari-hari, kalau nyumbang ya, nyumbang aja nggak usah pakai amplop dan pakai gambar logo partai dan calon tersebut, ini mah niatnya sudah enggak benar,” tambah dia.

Diketahui, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengakui bahwa video heboh bagi-bagi amplop berisi uang di masjid dilakukan pihaknya.

Namun ia menegaskan itu dilakukan setiap tahun sejak 2006 selalu rutin dan konteksnya adalah membagikan zakat mal kepada warga di Sumenep, Jawa Timur.

Selain zakat mal, Said mengaku rutin pula membagikan sembako yang dibarengi pemberian zakat mal kepada warga di Sumenep.

Untuk diketahui amplop itu bergambar Said beserta logo PDIP yang dibagikan kepada jemaah di sebuah masjid.

“Saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu, bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” kata Said melalui layanan pesan kepada awak media, Senin (27/3).

Ketua Banggar DPR RI itu tidak menampik amplop yang dibagikan seperti dalam video memang berasal dari zakat mal dirinya.

Menurut dia, amplop dibagikan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep. Nama rumah ibadah itu diketahui diambil dari nama bapak legislator Dapil XI Jawa Timur itu.

Said mengungkapkan bahwa alasan terpasangnya logo PDIP di amplop karena kader parpol berkelir merah turut menyalurkan zakat mal.

Bawaslu pun tidak berani menindak pelanggaran yang dilakukan kader PDIP tersebut walaupun bukti foto dan video sangat jelas.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!