Minggu, Desember 7, 2025

Pelanggaran Kode Etik: 2 Anggota DPR NasDem Dikenai Sanksi Nonaktif oleh MKD

BANGLISANTUY.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru saja memberikan sanksi nonaktif tiga bulan kepada Nafa Urbach, anggota DPR yang berasal dari Fraksi NasDem. Putusan ini diambil setelah melalui sidang yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh empat pimpinan MKD lainnya. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada Nafa Urbach, tetapi juga melibatkan anggota DPR lainnya.

Dalam sidang tersebut, MKD memutuskan untuk memberikan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni yang juga berasal dari Fraksi NasDem. Sementara itu, Eko Hendro Purnomo, yang dikenal sebagai Eko Patrio dari Fraksi PAN, dijatuhi sanksi diskors selama empat bulan.

Di sisi lain, Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama, alias Uya Kuya dari PAN, dinyatakan kembali aktif sebagai anggota DPR setelah putusan dibacakan. Keputusan ini menggambarkan adanya langkah tegas MKD dalam menegakkan disiplin di antara para anggotanya.

Putusan sanksi ini merupakan hasil dari sidang etik yang ditujukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh lima anggota DPR. Dugaan tersebut muncul setelah adanya insiden yang menimbulkan kericuhan di publik pada bulan Agustus 2025. Tindakan tersebut dinilai telah mencederai kredibilitas DPR di mata masyarakat.

MKD bertugas untuk menjaga etika dan perilaku anggota Dewan, sehingga setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti dengan serius. Dalam konteks ini, keputusan yang diambil MKD diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para anggota DPR lainnya untuk lebih berhati-hati dalam bertindak.

Putusan ini tentunya akan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang berharap bahwa sanksi yang dijatuhkan dapat menjadi langkah positif dalam memperbaiki citra DPR yang belakangan ini dianggap telah mengalami penurunan. Masyarakat menginginkan adanya reformasi dalam sistem politik dan perilaku anggota dewan agar dapat lebih mencerminkan aspirasi rakyat.

Selain itu, keputusan seperti ini juga dapat memengaruhi karir politik para anggota DPR tersebut di masa mendatang. Apakah mereka akan mampu kembali mendapatkan kepercayaan dari konstituen setelah menjalani masa sanksi? Ini menjadi pertanyaan yang menarik untuk disimak ke depan.

Sementara itu, MKD diharapkan tetap komitmen dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga integritas anggota DPR dan mendukung terciptanya iklim yang lebih kondusif dalam pemerintahan. Dengan adanya penegakan disiplin yang baik, diharapkan anggota DPR dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Dengan demikian, sanksi nonaktif yang dijatuhkan kepada Nafa Urbach dan rekan-rekannya menjadi langkah nyata dalam upaya penegakan etika di lembaga legislatif ini. Publik tentunya berharap agar keputusan ini tidak hanya menjadi sebuah formalitas, tetapi juga dapat membawa perubahan yang signifikan untuk kemajuan politik Indonesia.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru