TajukNasional Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, turut hadir dalam pertemuan penting antara Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Selasa, 5 November 2024, di kantor Kementerian ATR/BPN. Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat yang terjangkau dan layak huni, yang merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan di seluruh Indonesia.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan oleh Kementerian PKP. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah penyediaan tanah yang dapat dimanfaatkan untuk proyek perumahan rakyat. Kementerian ATR/BPN memiliki sejumlah lahan yang belum dimanfaatkan, khususnya tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare, yang dapat digunakan untuk membangun perumahan.
Nusron Wahid mengungkapkan bahwa beberapa lahan eks HGU yang sudah dipetakan dan siap ditindaklanjuti berada di Mojokerto seluas 151 hektare dan di Tangerang seluas 6 hektare. “Saat ini kami masih melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap kelayakan tanah tersebut untuk pembangunan perumahan. Tim kami sedang bekerja untuk memastikan bahwa lahan tersebut sesuai untuk digunakan,” ujar Nusron Wahid.
Selain itu, Menteri Nusron menekankan pentingnya penataan ruang yang terstruktur dengan baik di kawasan perumahan dan pemukiman. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap proyek perumahan harus menyertakan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) minimal 40%, seperti taman, masjid, dan tempat olahraga, untuk meningkatkan kualitas kehidupan penghuni. “Kami berencana membentuk Satgas bersama Kementerian PKP untuk menertibkan dan memastikan tata ruang di kawasan pemukiman dan perumahan berjalan sesuai dengan regulasi,” tambahnya.
Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan tanah untuk pembangunan rumah rakyat. “Kami sangat berterima kasih atas kesiapan Pak Nusron dalam menyiapkan lahan-lahan yang tidak bermasalah. Lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun rumah bagi rakyat kecil dengan skema yang tepat,” ujar Maruarar.
Maruarar juga menyoroti pentingnya agar sertifikat tanah yang diterbitkan untuk perumahan rakyat bisa digunakan sebagai jaminan di bank. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses pembiayaan dan mempercepat proses pembangunan perumahan. “Kami ingin memastikan bahwa pemukiman di Indonesia tidak hanya terbuka bagi masyarakat, tetapi juga tertata dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah, serta sejumlah pejabat tinggi dari kedua kementerian. Diskusi ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat pembangunan perumahan yang ramah lingkungan dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.