Rabu, Desember 10, 2025

Menko Yusril Soroti Inkonsistensi DPR dan Pengabaian Terhadap Putusan MK

BANGLISANTUY.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakserasian dalam pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ada beberapa putusan MK yang tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya dalam hal revisi legislasi yang seharusnya dilakukan.

Pada keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu (26/11/2025), Yusril menekankan bahwa implementasi dari putusan MK terkait dengan UU Cipta Kerja dan UU Pemilu belum sepenuhnya diterapkan oleh DPR. “DPR belum sepenuhnya menyesuaikan putusan MK,” ungkap Yusril.

Ia mengingatkan bahwa DPR tidak seharusnya mengabaikan putusan MK, mengingat keputusan tersebut bersifat final dan mengikat. “Putusan MK harus menjadi acuan dalam melakukan perubahan aturan,” tegas Yusril, yang juga merupakan mantan Menteri Kehakiman dan HAM.

Lebih lanjut, Yusril menyatakan bahwa sikap acuh terhadap amar putusan MK dapat merusak wibawa konstitusi dan berpotensi membahayakan sistem hukum di Indonesia. “Kita tidak ingin prinsip negara hukum hanya menjadi sebuah slogan tanpa diimplementasikan secara nyata,” tambahnya.

Yusril mengingatkan bahwa ketidakpastian dalam menanggapi putusan MK bisa berakibat serius bagi kepastian hukum dan juga legitimasi MK dalam struktur ketatanegaraan. Ia menekankan pentingnya untuk memberi prioritas kepada kepentingan konstitusional bangsa di atas agenda-agenda politik yang bersifat jangka pendek.

Di sisi lain, Yusril juga menilai bahwa MK telah memberikan sumbangsih yang berarti melalui sejumlah putusan progresif sejak dibentuk pasca-reformasi, sehingga pencapaian ini tidak seharusnya tereduksi akibat tarik-menarik kepentingan politik.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru