BANGLISANTUY.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan perhatian khusus terhadap prestasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menanggulangi praktik mafia tanah yang selama ini menjadi keprihatinan publik. AHY mengungkapkan rasa apresiasi yang mendalam atas tindakan-tindakan nyata yang diambil untuk memperbaharui kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di sektor pertanahan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam sebuah Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 3 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, AHY menekankan bahwa komitmen kolaboratif antar berbagai lembaga merupakan kunci utama untuk menekan aksi-aksi kriminal di bidang pertanahan.
Selama periode 2015 hingga 2025, terdapat 58.227 kasus pertanahan yang telah ditangani di seluruh Indonesia, dengan tingkat penyelesaian mencapai angka 58,45%. Pada tahun 2025, Satuan Tugas (Satgas) pusat awalnya hanya ditargetkan untuk menangani 66 Target Operasi (TO), namun kenyataannya jumlah ini meningkat menjadi 107 TO. Dari total tersebut, sebanyak 89 TO berhasil diselesaikan, yang mencerminkan capaian kerja hingga 135% dari target semula. Selain itu, penanganan kasus ini juga melibatkan 185 tersangka dan berhasil mengamankan aset tanah seluas 14.239 hektare, yang berpotensi menyelamatkan kerugian negara hingga Rp23,265 triliun.
“Saya perlu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran ATR/BPN di mana pun berada,” ucap AHY dengan penuh rasa hormat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi antara penegak hukum menjadi elemen vital untuk melumpuhkan jaringan mafia tanah yang selama ini beroperasi. “Upaya ini akan terus dilakukan dan membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya, menekankan pentingnya dukungan dari semua lapisan masyarakat dan lembaga terkait.
AHY juga menyoroti bahwa prioritas utama dari upaya ini adalah memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang setara. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara ATR/BPN dengan institusi seperti Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, serta lembaga intelijen untuk menjaga kelancaran pembangunan nasional dan menutup celah bagi praktik mafia tanah yang merugikan banyak pihak.
Dalam menghadapi tantangan ini, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah menjadi sangat penting. Selain itu, peningkatan kesadaran akan hak-hak pertanahan di kalangan masyarakat juga perlu digalakkan agar mereka lebih mampu melindungi diri dari praktik-praktik yang merugikan. Penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan di bidang pertanahan diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih baik serta memberikan rasa aman bagi pemilik tanah yang sah.
Ketika seluruh pihak bersatu, diharapkan masalah mafia tanah ini dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan, menciptakan keadilan bagi masyarakat serta memastikan penggunaan tanah yang lebih baik untuk pembangunan infrastruktur nasional.




