BANGLISANTUY.COM Menurut sejumlah pengamat, penerapan Undang-Undang Otonomi Daerah yang diharapkan dapat memperkuat kapabilitas fiskal di tingkat daerah tampaknya belum berjalan sesuai harapan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan Effendi, menekankan bahwa banyak pemerintah daerah masih belum optimal dalam memanfaatkan kewenangan serta sumber daya fiskal yang tersedia.
Dede mengungkapkan bahwa di antara 552 provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air, sekitar 70 persen dari mereka masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Hanya segelintir daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup kuat untuk mendukung pembangunan secara mandiri.
“Meskipun dari sudut pelayanan publik seharusnya sudah tuntas, namun dalam hal pengelolaan pemerintahan, masih banyak yang perlu diperbaiki untuk mencapai optimalitas,” ujar Dede saat ditemui di Kantor BKD Provinsi Jawa Barat pada Sabtu (4/10/2025).
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti adanya permasalahan di dalam manajemen keuangan daerah, yang berkontribusi terhadap ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi otonomi secara efektif.
Dalam konteks ini, peran otonomi daerah seharusnya memberikan ruang lebih bagi daerah untuk mengelola dan merencanakan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Namun, kendala yang ada sering kali membuat banyak daerah terjebak dalam pola ketergantungan.
Melihat kondisi ini, penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan bimbingan dan pelatihan kepada pemerintah daerah dalam mengelola aset dan sumber daya mereka. Pengelolaan yang baik akan menciptakan kemandirian fiskal yang lebih tinggi dan menghasilkan PAD yang lebih baik, sehingga daerah dapat lebih mandiri dalam menjalankan program-program pembangunan.
Secara keseluruhan, otonomi daerah harus berfungsi tidak hanya sebagai alokasi anggaran, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing daerah. Pembenahan di sektor manajemen keuangan daerah menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan agar pemerintah daerah dapat beradaptasi dengan perubahan yang cepat dalam dinamika pembangunan.