Jumat, Oktober 10, 2025

Lanjutan Kasus Gugatan Ijazah SMA Gibran: Kejagung Menarik JPN yang Mendampingi Perkara

BANGLISANTUY.COM – Perhatian publik kembali terfokus pada gugatan yang dilayangkan kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan seorang warga Jakarta Barat bernama Subhan yang menggugat Gibran secara perdata.

Subhan mengklaim bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan yang diatur oleh hukum Indonesia, yakni tidak pernah menempuh pendidikan setara SMA. Dengan alasan ini, ia berpendapat bahwa Gibran seharusnya tidak layak mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang.

Dalam permohonan yang diajukan, Subhan meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden untuk periode 2024–2029. Selain itu, ia juga menuntut agar Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi baik materiil maupun immateriil yang totalnya mencapai Rp125 triliun.

Menurut Subhan, dana yang diminta tersebut seharusnya disetor ke kas negara dan selanjutnya dibagikan kepada seluruh warga negara. Tuntutan ini menjadi sorotan karena jumlah yang diajukan terbilang sangat besar dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Di tengah proses hukum ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeluarkan pernyataan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak akan mendampingi Gibran dalam kasus ini. Keputusan tersebut diambil setelah pihak Kejagung menilai bahwa gugatan yang melibatkan putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut berada di ranah pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai batasan antara kapasitas publik dan pribadi seorang pejabat negara. Beberapa pihak berpendapat bahwa status Gibran sebagai wakil presiden seharusnya memberikan perlindungan hukum tertentu, sementara yang lain berargumen bahwa semua individu, termasuk pejabat tinggi, harus bertanggung jawab secara hukum atas tindakan pribadi mereka.

Polemik ini juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap citra politik Gibran dan, secara umum, terhadap pemerintahan saat ini. Ketika seorang pejabat negara dihadapkan pada gugatan yang menyangkut kelayakan pendidikan, hal ini dapat menimbulkan keraguan di kalangan pemilih mengenai integritas dan kredibilitasnya.

Banyak kalangan yang berpendapat bahwa pendidikan adalah salah satu indikator penting bagi seorang pemimpin. Sebagai seorang wakil presiden, seharusnya Gibran memiliki latar belakang pendidikan yang jelas dan diakui, agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Terlepas dari posisi dan popularitasnya, gugatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kualifikasi pemimpin mereka. Ini juga menjadi sinyal bahwa pemilih tidak segan-segan untuk mempertanyakan latar belakang calon pemimpin mereka, terutama menjelang Pemilu yang akan datang.

Dengan berbagai dinamika yang terjadi, publik akan terus memantau perkembangan kasus ini. Apakah gugatan ini akan mengubah arah pencalonan Gibran atau justru sebaliknya, hanya waktu yang akan menjawabnya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru