Minggu, Desember 7, 2025

Kementerian PUPR Rehabilitasi 43 Bangunan Terdampak Aksi Unjuk Rasa dengan Anggaran Rp900 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera menangani kerusakan bangunan dan gedung akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Terdapat total 43 unit bangunan yang ditangani, tersebar di 15 kabupaten/kota di 6 provinsi, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons cepat pemerintah untuk memulihkan fungsi fasilitas publik demi keberlangsungan pelayanan masyarakat.

“Kementerian PU menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo untuk segera merehabilitasi fasilitas umum yang terdampak. Kami melakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap infrastruktur publik yang mengalami kerusakan. Instruksi Presiden bersifat cepat dan tepat, sehingga harus kami klasifikasikan kerusakan menjadi ringan, sedang, berat, atau perlu rehabilitasi total,” jelas Menteri Dody.

Kementerian PU memprioritaskan penanganan fasilitas publik yang langsung berhubungan dengan masyarakat. “Ini adalah kondisi tanggap darurat, dan kami menganggarkan sekitar Rp900 miliar untuk perbaikan fasilitas publik di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menegaskan bahwa mereka menargetkan rehabilitasi dapat segera dilaksanakan. “Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera menindaklanjuti instruksi Presiden untuk merespons peristiwa yang berdampak pada kerusakan infrastruktur. Kriteria awal meliputi apakah terbakar atau tidak, serta indikasi tingkat kerusakan ringan, sedang, atau berat,” papar Dewi.

Berdasarkan hasil identifikasi, rehabilitasi akan dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain:

  • DKI Jakarta: JPO Halte TransJakarta Pasar Senen dan JPO Halte TransJakarta Polda Metro Jaya.

  • Jawa Barat: Wisma dan Kantor Cagar Budaya MPR RI (Bandung), Gedung DPRD dan Pos Jaga (Kab. Cirebon).

  • Jawa Tengah: Sekretariat DPRD Kota Surakarta, BKAD dan Setda Banyumas, Kantor Dinas Kominfo, Alun-Alun Banyumas, Gedung DPRD Kota Pekalongan, Gedung Setda, Kantor Wali Kota Pekalongan, Gedung DPRD Jepara, Gedung Paripurna DPRD Brebes, dan Gedung DPRD Cilacap.

  • Jawa Timur: Gedung Grahadi (Surabaya), Kantor DPRD Kota Kediri, UPT Perlindungan Konsumen Kota Kediri, Gedung Setda Kabupaten Kediri, Kantor Bupati Kediri, Gedung DPRD Kediri, Kantor Samsat A & B Kabupaten Kediri, serta Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

  • Sulawesi Selatan: Gedung DPRD Kota Makassar, Gedung DPRD Provinsi Sulsel, termasuk Kantor Utama, Gedung Sayap, Kantor Tower, Sekretariat, Badan Kehormatan, Gudang Listrik, Kantin, Gedung Aspirasi, dan Pos Jaga.

  • NTB: Kantor DPRD Kota Mataram, Kantor Sekretaris Dewan, dan Rumah Jaga DPRD.

Dengan upaya rehabilitasi ini, Kementerian PU berharap dapat segera memulihkan fungsi bangunan publik yang terdampak. “Sebagai langkah antisipasi, kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas material agar perbaikan tidak hanya mengembalikan fungsi bangunan, tetapi juga meningkatkan daya tahannya,” tegas Dirjen Dewi.

IKUTI BERITA TERBARU TAJUK NASIONAL, MELALUI MEDIA SOSIAL KAMI

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru