BANGLISANTUY.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah memeriksa Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), sehubungan dengan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung pada periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini memang berlangsung.
“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa,” ungkap Anang kepada awak media pada Rabu, 24 September 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, Azwar Anas dihadirkan sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk menggali informasi lebih mendalam tentang jabatannya sebelumnya sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.
Pemeriksaan ini bertujuan khusus untuk menyelidiki kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook, yang diduga telah melibatkan sejumlah pihak.
Kasus ini juga melibatkan nama besar mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 5 September 2025. Penyelidikan menunjukkan adanya indikasi bahwa Nadiem diduga memberikan arahan untuk pengadaan alat-alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan penekanan untuk menggunakan produk Chromebook yang diproduksi oleh Google.
Dari informasi yang beredar, penetapan tersangka Nadiem Makarim menandai langkah penting dalam penyelidikan ini. Adanya dugaan keterlibatan pejabat penting dalam kasus ini menggugah perhatian publik dan memunculkan keprihatinan terhadap proses pengadaan dalam pemerintah.
Pemeriksaan terhadap Abdullah Azwar Anas adalah bagian dari proses yang lebih luas dalam penanganan dugaan korupsi di kementerian pendidikan. Kasus ini menunjukkan kompleksitas yang seringkali ada dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terkhusus di bidang pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama pengembangan masyarakat.
Tindakan oleh Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus ini mencerminkan komitmen untuk memberantas praktik korupsi, dengan harapan dapat membawa keadilan dan memperbaiki tatanan pemerintahan yang lebih baik. Masyarakat tentu berharap bahwa proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel, agar tidak hanya mengungkap fakta-fakta yang ada, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran dan proyek-proyek pemerintah yang berhubungan langsung dengan pendidikan.
Proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua stakeholder, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek publik. Di tengah tuntutan publik akan kebijakan yang lebih bersih dan efektif, penyelidikan ini diharapkan tidak menguap begitu saja dan dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat untuk melakukan pelanggaran hukum di masa depan.
Masyarakat pun diharapkan dapat terlibat aktif dalam mengawasi dan mengkritisi setiap langkah pemerintah agar tujuan pengadaan barang dan jasa, terutama di sektor pendidikan, dapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.