Skenario Sambo Blunder, Narasi Pemerkosaan Tak Miliki Alat Bukti

pemerkosaan

TajukPolitik – Dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Putri Candrawathi mendapat tanggapan dari Kabareksirm Komjen Agus Andiranto.

Jenderal bintang tiga itu justru menguak blunder yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, Ferdy Sambo menyuruh istrinya, Putri Candrawathi untuk membuat laporan pelecehan seksual di Polres metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) saat kematian Brigadir J.

Laporan tersebut dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo demi mendukung skenario baku tembak Richard Eliezer atau Bharada E versus Brigadir J yang dibuatnya.

Belakangan, setelah laporannya digugurkan Bareksrim karena tidak terbukti pada Jumat (12/8/2022), Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, bukan di Duren Tiga tapi di Magelang.

Bahkan Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang, sehari sebelum Brigadir J dieksekusi.

Pengakuan terbaru Putri Candrawathi itu sebenarnya sejalan dengan motif yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) di Mako Brimob terkait alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (11/8/2022).

Saat itu, Timsus menyebut Ferdy Sambo marah besar hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J karena harkat martabat keluarganya telah dilukai di Magelang.

Namun, pengakuan Putri Candrawathi yang masih dugaan itu belum ditindaklanjuti kepolisian.

Blunder Ferdy Sambo

Komjen Agus menyayangkan Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan soal dugaan pemerkosaan di Magelang itu.

Keputusan melaporkan dengan TKP Duren Tiga dan bukan Magelang justru menjadi blunder karena kemalangan yang diduga dialami Putri Candrawathi dilaporkan salah alamat.

“Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Kompas.TV, Senin (5/9/2022).

Komjen Agus juga mengatakan, terkait narasi pemerkosaan yang muncul harus didukung dengan bukti.

“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.

Adapun sebelumnya, Komjen Agus pernah menyampaikan bahwa hanya Allah SWT, Putri Candrawathi, dan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tahu pasti apa yang terjadi di Magelang itu.

Sebab, penyidik yang melakukan penelusuran di Magelang tidak menemukan CCTV di rumah tersebut.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!