Persyaratan Perjalanan Wajib Vaksin Booster, Nicho Silalahi: Rakyat jadi Kelinci Percobaan demi Kartel Farmasi

TajukPolitik – Pegiat media sosial sekaligus aktivis Nicho Silalahi menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, yang akan berlakukan vaksin dosis ketiga atau booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin bepergian melalui jalur udara, darat, dan laut, serta mengakses perkantoran dan fasilitas publik.

Nicho Silalahi mengatakan bahwa saat ini rakyat menjadi kelinci percobaan pemerintah demi kartel farmasi.

Diketahui sebelumnya, Satgas Covid-19 mengumumkan status PPKM di wilayah Jabodetabek naik menjadi level 2 yang berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang.

Kenaikan status ini berkaitan dengan peningkatan kasus Covid-19 akibat subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
Aturan terbaru soal PPKM itu disebutkan oleh Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal.

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2,” kata Safrizal dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/7/2022).

Safrizal lanjut menyebutkan sejumlah daerah yang dimaksud yakni: Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!