anggota fraksi pdip sumut maling

TajukPolitikAnwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP pernah  dijatuhi pidana denda sebesar Rp50 juta, subsidair 6 bulan kurungan karena korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Dairi. Kini dirinya viral lantaran tertangkap basah mencuri smartwatch.

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP Ttersebut menyampaikan klarifikasi, terkait dugaan pencurian jam tangan pintar alias smartwatch. Anwar mengklaim, perbuatannya dilakukan tidak sengaja dan murni akibat kekhilafan.

Hal ini setelah kasus tersebut viral dalam sebuah rekaman video closed circuit television (CCTV). Anwar meminta maaf karena perbuatannya meresahkan masyarakat.

“Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar Sani kepada wartawan, Kamis (6/5).

Anwar menjelaskan, jam yang diambil dari sebuah toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sumut diklaim serupa dengan miliknya. Karena itu Anwar tak segan memasukkan smarwatch bermerk Samsung Galaxy Watch 5 berwarna hitam.

Namun, Anwar tak lama menyadari bahwa ada dua jam di dalam tas yang satu di antaranya adalah milik toko. Tetapi, ketika hendak mengembalikan jam tangan yang ia ambil, rekaman CCTV dari toko tersebut telah viral.

“Saya waktu itu baru menyadari setelah beberapa saat, bahwa jam tangan itu bukan punya saya, karena ada yang memberi tahu. Saat saya cek di tas, ternyata ada dua jam, dan sebelum saya kembalikan jam tangan tersebut pada pemiliknya, peristiwa ini sudah terlanjur viral,” ujarnya.

Politikus PDIP itu mengaku tidak ada niat untuk mengambil apalagi menguasai barang yang bukan mililnya. Karena itu, Anwar meminta maaf atas peristiwa khilaf tersebut.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga, serta masyarakat atas kejadian ini, tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan,” klaim Anwar.

Ia mengungkapkan, pelaporan kehilangan jam tangan pintar itu juga sudah dicabut oleh pemilik toko.

“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” pungkasnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!