Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga, Dede Yusuf Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan 36 Anak PMI yang Ditahan di Malaysia

Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Tajukpolitik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, meminta pemerintah untuk bertindak atas penahanan 36 anak-anak siswa pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sedang belajar di sanggar belajar di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Dede mengatakan meskipun orang tua mereka berstatus sebagai PMI yang ilegal atau non-documented, namun semua anak-anaknya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berhak atas pendidikan.

“Anak mereka di sana tentunya tidak bermasalah. Itu adalah warga negara Indonesia yang wajib dilindungi. Undang-undang Sisdiknas mengatakan semua warga negara wajib diberikan pendidikan Dasar menengah,” ujar Dede, Minggu (5/2).

Ia menegaskan pihaknya akan memanggil pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Baginya, mulai dari Kemendikbud, Kemenlu, Kemensos hingga Dubes Indonesia untuk Malaysia, keseluruhannya harus ikut bertanggungjawab membereskan masalah hak pendidikan anak-anak PMI tersebut.

“Pertama, saya akan memanggil kemendikbud untuk hal ini. Tetapi sebenarnya semua harus bertanggung jawab, bukan hanya Kemendikbud, Kemenlu, dan urusan Dubes saja. Kementerian Sosial harus membuat sebuah aturan MoU dengan Malaysia terkait anak-anak Pekerja Migran, Jangan sampai anak-anak pekerja migran tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Dede pun meminta Kemendikbud untuk segera mengirimkan guru-guru resmi ke lokasi-lokasi PMI ilegal di Malaysia. Pasalnya, sanggar-sanggar belajar di daerah pinggiran Malaysia justru banyak diisi oleh relawan-relawan yang tidak dibayar negara.

“Negara harus turun tangan. Itu solusi dari kami siapkan anggarannya, Pemerintah maupun Kemendikbud tentu (wajib) membantu sanggar-sanggar belajar itu. Kirim guru yang resmi dan terdokumentasi. Itu yang perlu dilakukan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 36 anak-anak PMI yang tengah belajar di Sanggar Belajar di Malaysia, ditahan aparat keamanan di sana. Mereka ditahan karena status orang tuanya yang kebanyakan sudah tidak berdokumen resmi (undocumented) alias ilegal. Sanggar Belajar sendiri merupakan inisiatif masyarakat dengan dukungan KBRI untuk menyediakan fasilitas belajar bagi anak-anak PMI.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!