Peringati HPN, Dewan Pers: Menjadi Refleksi Teguhkan Profesionalisme dalam Penegakan Kemerdekaan Pers

Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (tengah).

Tajukpolitik – Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023 diharapkan tidak sekedar menjadi kegiatan ritual tahunan.

Ninik berharap seiring dengan tahun politik, peringatan HPN 2023 juga harus menjadi ruang refleksi bagi pers untuk meneguhkan profesionalisme dalam penegakan kemerdekaan pers.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidatonya pada peringatan HPN 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, (9/2).

“Pers harus menjadi penerang bagi publik,” tegas Ninik dalam pidatonya di hadapan Presiden Joko Widodo beserta pejabat negara dan tamu undangan yang hadir.

Di tengah tahun politik, Ninik berharap pers harus mampu meningkatkan intelektual publik dalam mencerna informasi. Publik harus bisa membedakan antara berita bohong, hoax, disinformasi, misinformasi, atau malinformasi serta berita yang tidak akurat.

“Jangan sampai semua informasi disebut hoax hanya karena perbedaan pandangan,” tambahnya.

Hal itu juga sebagaimana tanggung jawab yang diemban pers pasca reformasi tahun 1998 silam untuk ikut serta mengawal demokrasi melalui UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

“Kemerdekaan pers yang ditegakkan dalam UU ini adalah buah tuntutan reformasi di tengah situasi kebangsaan yang menghendaki penegakan demokras secara utuh,” tutup Ketua Dewan Pers.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!