TajukPolitik – Acara Women 20 (W20) di Parapat, Simalungun, Danau Toba, Sumatera Utara, diwarnai aksi dari sejumlah aktivis dari Hutan Greenpeace Indonesia dan para perempuan pedesaan Toba.

Mereka membentangkan sebuah spanduk raksasa bertuliskan ‘Perempuan Sumatera Utara Lawan Deforestasi’ yang mengapung di atas permukaan air Danau Toba.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Sekar Banjaran Aji mengungkapkan bahwa aksi ini ingin disampaikan kepada delegasi W-20 sebagai upaya pentingnya menyelamatkan hutan dan hak masyarakat adat dari ancaman deforestasi maupun eksploitasi lahan.

“Aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi kami bahwa pertemuan W20 Summit yang mengedepankan isu kesetaraan dan diskriminasi gender, ekonomi inklusif, perempuan marjinal dan kesehatan, seharusnya juga berkaca pada apa yang terjadi di hutan Sumatera Utara dan sekitarnya,” ungkap Sekar, Rabu (20/7/2022).

Dikatakan Sekar, saat ini begitu banyak masyarakat adat yang kehilangan jam lantaran perampasan tanah yang dilakukan oleh perusahaan raksasa.

“Banyak masyarakat adat khususnya perempuan adat dan pedesaan terpaksa kehilangan ruang hidupnya akibat perampasan tanah dan hutan yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar, demi meraup keuntungan semata,” tuturnya.

Disebutkan Sekar, perempuan adat di tanah Sumut menjadi korban akibat ketimpangan struktural dan pembangunan eksploitatif yang tidak memperhatikan aspek gender.

“Kelompok perempuan adalah kelompok yang paling rentan kehilangan sumber penghidupan akibat kasus penghancuran hutan dan perampasan lahan, serta seringkali juga mengalami kekerasan di wilayah-wilayah konflik agraria,” ujar Sekar.

Rocky Pasaribu dari KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat) juga turut menimpali bahwa perempuan adat di tanah Sumatera Utara dan hampir seluruh wilayah Indonesia telah lama menjadi korban akibat ketimpangan struktural dan pembangunan eksploitatif yang tidak memperhatikan aspek gender.

“Masih banyak konflik agraria yang belum diselesaikan dengan serius. Atas nama pembangunan perampasan tanah terus terjadi. Selain perampasan tanah adat, kerusakan hutan dan lingkungan juga tidak serius ditangani. Perampasan tanah yang dilakukan akibat kehadiran PT TPL merupakan pemiskinan struktural yang telah terjadi lebih dari tiga dekade, dan berkontribusi besar memperburuk kualitas hidup perempuan,” jelasnya.

Dikatakannya, kehadiran dua perusahaan besar seperti PT Toba Pulp Lestari(TPL) dan PT Dairi Prima Mineral (DPM) telah lama merenggut hak-hak perempuan pedesaan di wilayah Toba dan menghancurkan hutan kemenyan.

“Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi menyebabkan krisis iklim yang menyulitkan para petani untuk menentukan musim tanam. Para petani juga seringkali mengalami gagal panen akibat buruknya cuaca yang tidak dapat diprediksi,” kata Rocky.

Tak hanya itu, Rocky juga menyinggung proyek Food Estate yang digadang sebagai program Ketahanan Pangan namun dinilai menghilangkan budaya, pengalaman, dan pengetahuan perempuan dalam corak pertanian lokal.

“Mereka harus berpatokan pada sistem pasar yang ditentukan oleh pemerintah dan korporasi besar. Proyek ini, sama halnya dengan proyek pertanian sebelumnya, hanya akan melahirkan konflik baru, industrialisasi pangan yang mengenyampingkan masyarakat, serta monopolisasi lahan-lahan pertanian dengan skema yang tampak baik di permukaan saja,” ucapnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!