TajukPolitik – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS).
Jokowi pun telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK tersebut.
“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” ujar Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7/2022).
Faldo menjelaskan penerbitan Keppres tentang pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.
“Penerbitan Keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” kata Faldo.
Lili Pintauli Siregar telah mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.
Laporan dugaan pelanggan etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi sindiran untuk Ketua KPK Firli Bahuri yang menyinggung soal integritas. Menurutnya, pimpinan komisi antirasuah tak sesuai antara sikap dan pernyataannya.
Sindiran itu disampaikan Novel saat KPK mengunggah foto Firli Bahuri dilengkapi dengan pernyataan, “Pemangku kepentingan harus membantu menumbuhkan lingkungan berintegritas, nilai etik, dan norma akuntabilitas. Semua pihak memiliki peran penting mencegah dan memberantas korupsi. Sehingga spirit pertemuan ini adalah berkolaborasi dan bekerja sama.”
Menjawab unggahan tersebut lewat akun Twitternya @nazaqistsha, Novel mengatakan pernyataan yang disampaikan Firli itu bagus untuk diterapkan. Tapi, sayangnya, KPK tak konsisten melakukan itu.
“Ujaran di bawah ini bagus. Tapi pimpinan KPK sendiri tidak melakukan seperti ini,” tulis Novel dalam akun Twitternya membalas cuitan Twitter KPK, @KPK_RI yang dikutip Jumat, 8 Juli.
Novel kemudian menyinggung Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Menurutnya, Firli Bahuri dan wakilnya lain justru membela Lili meski dia pernah melanggar etik.
Lili diketahui pernah dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas berupa pemotongan gaji pokok selama 12 bulan sebanyak 40 persen. Penyebabnya, dia telah menyalahgunakan wewenang dan berhubungan dengan pihak berperkara, mantan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.
Tak hanya itu, Lili kini kembali berhadapan dengan Dewas KPK karena diduga menerima pemberian akomodasi dan tiket untuk menonton MotoGP Mandalika. Fasilitas ini diberikan oleh PT Pertamina (Persero).
“Lili berkali-kali melanggar etik berat terus dibela. Dipanggil Dewas tidak hadir, pimpinan lain bisa mencegah,” tegasnya.
“Lalu Firli masih mau bicara integritas?” tanya Novel menyudahi cuitannya.