Lahan IKN Nusantara Sebagian Masih MIlik Masyarakat dan Perusahaan

lahan IKN

TajukPolitik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan pembebasan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, sebagian lahan masih dimiliki masyakarat dan perusahaan.

“Kami sudah berkoordinasi kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) karena ada kawasan hutan di sana dan kepala Otorita IKN Nusantara,” kata Hadi dalam Konferensi Pers Rakornas Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia menuturkan, koordinasi tersebut terkait masalah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang saat ini masih dalam penyelesaian pembebasan kawasan hutan di Kaltim.

“Kita sudah selesai, tinggal kita serahkan kepada kepala Otorita, hanya di atas RDTR ada kawasan hutan yang harus segera dilepas,” ujarnya.

Saat ini, penyelesaian RDTR saat ini sebetulnya masih terhambat masalah pembebasan lahan di kawasan hutan yang masih dikoordinasikan dengan KLHK.

“Kalau RDTR sudah berjalan, kemudian masterplan yang sudah dibuat oleh kepala otorita itu bisa dijalankan, pembangunan langsung berjalan. Kita membantu menyelesaikan RDTR dan ada 4 RDTR yang sudah selesai,” ucapnya.

Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Harry Prihatono menambahkan, lahan di IKN Nusantara hingga saat ini masih ada yang di bawah kewenangan KLHK maupun kementerian lain.

“Ini sedang proses penyerahan ke ATR/BPN, nanti setelah penyerahan baru akan diserahkan kepada otorita IKN,” kata dia.

Harry menjelaskan, bukan hanya masih milik kementerian, namun lahan di IKN Nusantara juga ada yang masih dimiliki oleh masyarakat dan perusahaan, yang masih tumpang tindih.

“Bukan belum clear, memang sementara prosesnya demikian. InshaAllah ke depan bakal selesai,” ucapnya.

“Tidak akan (mempengaruhi) proses pembangunan, karena kan juga bertahap, kalau di kawasan inti sudah clear,” imbuh dia.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!