TajukPolitik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan bahwa penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan menjadi daftar pemilih khusus pada Pemilu 2024.
Hal itu merespons Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang meminta KPU RI untuk memerhatikan kelompok rentan yang belum tercatat dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), di antaranya berada di lapas atau rutan.
“Rutan kan dia cuma singgah dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, singgah sebentar-sebentar. Memang itu yang nanti kita penetapannya di ujung karena datanya mendekati,” ungkap Betty, Minggu (17/7/2022).
Tak hanya itu, Betty menerangkan bahwa penghuni lapas biasanya menggunakan nama alias. Data penghuni pihak rutan dan KPU seringkali berbeda sehingga menimbulkan masalah baru.
Kemudian, lanjut Betty, domisili penghuni rutan juga biasanya tak sesuai dengan rutan yang ditempati. Ia mencontohkan, seperti penghuni lapas Jakarta yang tak semua berasal dari warga asli DKI.
Betty mengemukakan pihaknya telah bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk mendapatkan data-data penghuni lapas yang belum tercatat DPB.
“Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi. Tapi sekarang saya lihat dirjen dukcapil hebat banget dia bisa face recognition,” tutur Betty.
Sementara itu, KPU, lanjut Betty juga telah bekerja sama dengan TNI/Polri terkait alih status anggotanya yang menjadi warga sipil.
“Saya tanya panglima Pak Andika, dia langsung suruh asisten teritorial agar dicatat, sudah diklasifikasikan siapa yang pensiun pada tanggal itu, untuk dilaporkan ke Kemendagri. Terkonsolidasi di situ, dihidupkan kembali jadi sipil,” pungkasnya.