Kocak Polisi Ahirnya Pulangkan Pedagang Es yang Diduga Hacker Bjorka

TajukPolitik – Tim Siber Mabes Polri mengamankan seorang pemuda bernama Muhammad Agung Hidayatulloh karena disinyalir sebagai sosok hacker Bjorka yang membocorkan data sejumlah menteri.

Pemuda berusia 21 tahun yang merupakan warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, itu ditangkap pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah ditangkap, Muhammad Agung kemudian dibawa Tim Siber Polri ke Mapolsek Dagangan untuk dimintai keterangan.

Setelah itu, yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Madiun untuk diproses lebih lanjut. Adapun pemeriksaan terhadap Agung itu dilakukan oleh tim dari Mabes Polri secara tertutup.

“Yang di Madiun sedang didalami terkait masalah yang bersangkutan (peretasan),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Dedi mengatakan meskipun pihaknya telah menangkap Agung, namun belum dapat disimpulkan bahwa dia adalah hacker Bjorka.

Jenderal bintang dua itu menambahkan informasi penangkapan terduga “Bjorka” itu baru diperoleh dari wilayah Madiun, Jawa Timur.

Sedangkan soal informasi penangkapan terduga hacker di wilayah Cirebon, Jawa Barat, belum diperoleh keterangan.

“Yang saya dapat informasi yang di Jawa Timur saja, yang di Cirebon belum, tidak ada (penangkapan),” ujar Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan saat ini Tim Khusus masih bekerja untuk mendalami keterlibatan atau peran dari pemuda yang diduga “Bjorka” tersebut.

“Masih didalami oleh Timsus, kita sabar menunggu Timsus bekerja. Biarkan Menkopolhukam sampaikan secara komprehensif, saya hanya informasi awal,” kata Dedi.

Menanggapi penangkapan Agung, Kepala Desa Banjarsari Kulon, Hermawan, lantas buka suara. Hermawan mengungkapkan bahwa keseharian Agung adalah membantu orang tua berjualan es.

“Anak itu biasa jualan es di pintu masuk pasar,” kata Bambang.

Sementara itu, ibu kandung Agung bernama Suprihatin mengatakan bahwa anaknya merupakan sosok pemuda yang baik.

Sejak lulus dari MAN Kembang Sawit Madiun pada 2020 silam, Suprihatin mengungkapkan bahwa anaknya kerap membantu orang tuanya berjualan es.

Tak hanya itu, Suprihatin mengatakan snaknya Agung juga tidak memiliki perangkat komputer atau sejenisnya di rumah.

Menurut Suprihatin, Agung hanya memiliki satu perangkat telepon seluler atau ponsel sebagai alat komunikasinya sehari-hari.

Pihak kepolisian akhirnya memulangkan MAH (21) ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jumat (16/9/2022).

MAH dipulangkan lebih kurang pukul 09.30 WIB.

“Alhamdulillah lega, bersyukur anak saya sudah pulang,” kata ibunda MAH, Prihatin, Jumat (16/9/2022).

 

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!