Jelang Pemilu dan Pilkada 2024, Pj Kepala Daerah Diingatkan Bersikap Netral

TajukPolitik – Jelang Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pejabat (Pj) Kepala Daerah diingatkan untuk bersikap netral.

Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengingatkan Pj kepala daerah agar bersikap netral menghadapi pemilu dan pilkada tahun 2024. Jojo mengatakan Pj kepala daerah tidak boleh ikut mendukung salah satu calon tertentu.

“Kita harapkan pj tidak akan ikut bermain-main, bertarung, mendukung salah satu kontestan di dalam pilkada ataupun pemilu serentak,” ujar Jojo dalam diskusi publik Formappi, Minggu (31/7/2022).

Dia menegaskan bahwa Pj Kepala Daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat harus memastikan penyelenggaraan pemilu atau pilkada berjalan jujur dan adil.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri perlu membuat pedoman teknis tentang peran Pj Kepala Daerah dalam penyelenggara pilkada dan pemilu.

Menurut Ray, pedoman teknis ini diperlukan untuk mencegah keberpihakan Pj Kepala Daerah kepada calon tertentu.

“Ada kecenderungan penjabat-penjabat ini menjadi agen politik tertentu karena mereka masih menjabat dalam pileg dan pilpres 2024 yang akan datang. Bagaimana pola pengaduannya, bagaimana pola pengawasannya, bagaimana pola kritiknya, dan bagaimana sanksinya, itu perlu diatur secara teknis oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar dia.

Ia mengatakan Kemendagri akan mengevaluasi kinerja Pj Kepala Daerah secara rutin. Karena itu, Tito meminta para Pj Kepala Daerah bekerja maksimal.

Menurut Tito para Pj Kepala Daerah harus memanfaatkan dengan baik kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan para Pj Kepala Daerah harus bisa menjadi panutan.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!