IPK Indonesia Turun, Demokrat: Bukti Kegagalan Pemerintah Berantas Korupsi

Santoso
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso.
Tajukpolitik – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mengatakan dengan hasil laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun dari angka 34 di tahun 2021 menjadi 38 di tahun 2022 menjadi warning bagi pemerintah.
Instrumen penilaian IPK, kata Santoso, memang bukan hanya diambil dari tindak pidana korupsi saja. Namun juga diambil dari faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi indeks peringkat itu.
“Dengan posisi yang turun itu seharusnya menjadi atensi bersama bagi penegak hukum kita. Jangan lagi penanganan pemberantasan korupsi dilakukan secara ego sektoral. Tidak sinergis antara penegak hukum yang satu dengan yang lainnya,” tegasnya, Selasa (1/2).
Santoso menambahkan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi kewajiban pemerintah. Rumpun eksekutif institusi pemberantasan itu di antaranya adalah KPK, Kejaksaan, dan Polri.
“Ketiga institusi itu dua berada di bawah presiden yaitu Polri, Kejaksaan serta KPK yang merupakan lembaga independen anti rasuah,” katanya.
Ketiga lembaga tersebut, lanjut Santoso, harus bersatu padu bekerja dengan sinergi dan adanya arahan yang kuat dari presiden selaku kepala pemerintahan. Selain itu, DPR secara intens juga harus mengawasi dan mengevaluasi kinerja KPK.
“Apa pun posisi ketiga lembaga itu tujuannya adalah bagaimana korupsi di Indonesia makin berkurang dan uang negara dapat diselamatkan dari pelaku koruptif penyelenggara negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Transparency International Indonesia (TII) telah merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia mengalami penurunan drastis, yakni hanya 34. Anjlok 4 poin dari tahun 2021 yang menginjak 38 poin.
Skor 34 ini menempatkan Indonesia berada di rangking 110 dari 180 negara.
“CPI [Corruption Perceptions Index] Indonesia 2022 kita berada di 34, rangking 110. Dibanding tahun lalu, turun empat poin dan turun 14 rankingnya,” kata Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1).
Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!