Harusnya Dibahas Saat Revisi UU Pemilu, PKS Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Mardani Ali Sera
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Tajukpolitik – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup seharusnya dibahas pada saat revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Jumat (30/12).

Mardani menegaskan aturan mengenai perubahan sistem pemilu harus dibahas saat revisi UU Pemilu, bukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

“Mestinya itu dibahas saat revisi UU Pemilu 2020 lalu,” tegasnya.

Menurut Mardani, bila perubahan dilakukan maka akan mengganggu pelaksanaan pemilu. Menurutnya pemilu yang berkualitas perlu dimulai dengan persiapan yang baik.

“Akan rumit dan bisa ganggu persiapan pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.

Mardani berharap tidak ada lagi gangguan dalam persiapan pelaksanaan pemilu sehingga nantinya Pemilu 2024 menjadi pemilu yang berkualitas.

“Pemilu berkualitas mesti dimulai dengan persiapan yang berkualitas,” pungkasnya.

 

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!