Dorong TNI Beri Santunan Kepada Keluarga Imam Masykur, Demokrat: Paling Tidak Bisa Meringankan Musibah

Demokrat dorong TNI santuni keluarga Imam masykur

TajukPolitik –  Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Rizki Natakusumah meminta kasus Pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur tewas usai diduga disiksa oleh tiga anggota TNI diusut secara terbuka.

“Kami hanya meminta agar seluruh proses hukum dilakukan atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prosesnya juga kalau bisa dibuka ke publik karena hal ini sudah menjadi kecemasan masyarakat luas,” kata Rizki kepada wartawan, Senin (28/8).

Dia juga meminta ada ganti rugi dari institusi TNI kepada keluarga korban. Dia menyebut TNI bisa memberi uang santunan untuk membantu keluarga korban.

“Kami berharap ada ganti rugi atau pertanggungjawaban lainnya dari TNI yang diberikan ke keluarga korban,” ujarnya.

“Paling tidak TNI bisa meringankan musibah yang tengah dialami oleh keluarga korban. Uang santunan kepada keluarga korban atau bisa dalam bentuk lainnya,” sambungnya.

Rizki pun mendesak pengusutan dilakukan secara mendalam. Dia mengatakan akar masalah yang memicu pemerasan hingga dugaan penyiksaan terhadap Imam harus diusut tuntas.

“Evaluasi di tubuh TNI juga harus dilaksanakan berdasarkan dari hasil pemeriksaan para pelaku. Jika nanti sudah diurai akar permasalahannya, baru ditentukan langkah apa yang harus ditempuh TNI,” ujar Rizki.

Sebelumnya, kasus berawal saat korban dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (Tramadol dll),” kata omandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).

Ketiga oknum TNI yang mengaku sebagai polisi itu memeras agar Imam Masykur tak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan ke keluarga korban.

“Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang,” katanya.

Tiga tersangka itu ialah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Mereka diduga membuang mayat korban di waduk Purwakarta. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!