Demokrat Somasi Kamaruddin Simanjuntak, Beri Waktu 3×24 Jam Minta Maaf

Kamaruddin Simanjuntak

TajukPolitik – Partai Demokrat melayangkan somasi kepada advokat Kamaruddin Simanjuntak. Somasi yang dilayangkan Demokrat berkaitan dengan pernyataan Kamaruddin yang menyebut presiden pernah menyembahnya karena kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

“Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak,” seperti dikutip dari surat somasi tersebut, Senin, 29 Agustus 2022. Surat somasi itu dibuat oleh sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Demokrat mempersoalkan salah satu video Kamaruddin. Dalam video itu, Kamaruddin mengaku sebagai orang yang membongkar kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Kamaruddin menyebut bahwa dirinya memenjarakan sejumlah kader Demokrat. Gara-gara itu, kata dia, presiden saat itu disembah. Presiden pada saat kasus Hambalang adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Pernyataan Kamaruddin dalam video tersebut kemudian diberitakan salah satu media online.

Kuasa hukum Demokrat menilai pernyataan Kamaruddin tidak benar dan merupakan berita bohong. Video itu dianggap juga telah mengakibatkan keonaran di kalangan masyarakat, pengurus, kader dan anggota Partai Demokrat. Demokrat menuding pernyataan Kamaruddin menimbulkan kebencian dan permusuhan di masyarakat.

Demokrat memberikan waktu kepada Kamaruddin 3×24 jam untuk mengklarifikasi pernyataannya setelah menerima somasi tersebut. Demokrat juga mendesak Kamaruddin memohon maaf.

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak pun dibantah mentah-mentah oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief. Dia menekankan SBY tidak pernah melakukan hal tersebut kepada Kamaruddin.

“Nggak pernah,” kata Andi Arief saat dimintai konfirmasi.

“Sepanjang yang saya tahu, SBY itu menyembah Tuhan Allah SWT,” tambahnya.

Andi Arief menilai Kamaruddin tidak bisa mengontrol diri. Dia menegaskan hal itu adalah hoaks.

“Kamaruddin ini kesurupan panggung. Tak bisa mengontrol diri, lalu mengeluarkan hoaks,” ujarnya.

Kamaruddin Simanjuntak lantas menjelaskan terkait video viral tersebut. Dia menyebut saat itu SBY mengutus jenderal bintang tiga untuk bertemu dan bersujud kepadanya.

“Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8).

“Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya,” lanjutnya.

Kamaruddin menyampaikan saat itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang dia bongkar. Kamaruddin juga diiming-imingi jabatan hingga uang.

“Dia bilang ini bahasa Bataknya begini, sampulu jari-jari tambah sapulu sadahon simanjujung,” ujar Kamaruddin.

Arti kalimat tersebut adalah ‘sepuluh jari ditambah yang kesebelasnya adalah kepala’. Maknanya adalah sepuluh jari tertangkup atau menyembah di atas kepala, yang berarti sangat menghormat. Dalam tradisi Batak, tindakan itu merupakan bentuk permohonan tertinggi.

Selanjutnya Kamaruddin menyebutkan utusan itu memintanya tak menyebut nama dalam kasus tersebut dan disiapkan kompensasi. “Tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa, kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ,” ujarnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!