Berikan Efek Jera, Mantan Ketua KPK Minta Rafael Alun Dikenakan TPPU

Berikan efek jera, Abraham Samad minta Rafael Alun dikenakan TPPU

Tajukpolitik – Untuk berikan efek jera kepada Rafael Alun Trisambodo, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyarankan kepada KPK gunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Samad mengatakan jerat pasal berlapis bagi Rafael Alun adalah untuk menambah efek jera. Sekaligus, ia mengatakan pasal berlapis tersebut untuk memaksimalkan penerimaan negara.

“Ini istilahnya adalah memiskinkan pelaku korupsi. Karena kalau TPPU-nya itu lebih memberikan efek jera sebab ancaman hukumannya tinggi, hartanya semuanya disita,” katanya, Senin (13/3).

Namun, Samad mengatakan tantangan terbesar bagi KPK saat ini adalah menemukan pidana pokoknya yang berkaitan dengan kasus korupsi. Sehingga, ia mengatakan Rafael Alun baru bisa dijerat dengan Pasal TPPU dalam UU Tipikor sekaligus berikan efek jera kepada pelaku korupsi lainnya.

“Kalau orang mau masuk TPPU kan itu harus ditentukan dulu pidana asalnya, bisa dari judi obat-obatan, korupsi,” ujar Ketua KPK periode 2011-2015 tersebut.

Samad juga mengatakan pengenaan Pasal TPPU bisa jadi alternatif sementara pengganti RUU Perampasan Aset yang tidak kunjung disahkan. Sehingga, Ia berpendapat asset recovery negara menjadi lebih maksimal dari suatu kasus korupsi.

Meski begitu, Samad sendiri tetap menilai RUU Perampasan Aset tetap memiliki urgensi untuk segera disahkan. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset bisa merampas harta kekayaan koruptor lebih maksimal lagi.

“RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk segera disahkan,” ujar dia.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!