Bantah Keterlibatan Anas Urbaningrum Dalam Konflik Demokrat dan Moeldoko, Ketum PKN: Kami Tidak Urusi Dinamika Partai Lain

anas urbaningrum

TajukPolitik – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika membantah keterlibatan Anas Urbaningrum yang diisukan bergabung dengan Moeldoko untuk merebut Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Pasek yang merupakan rekan dekat dan loyalis Anas Urbaningrum menegaskan tidak mengurusi konflik yang terjadi antara Demokrat dengan KSP Moeldoko. Bahkan Pasek juga menyediakan posisi khusus di partainya jika Anas sudah bebas dari penjara.

“Yang saya tahu selama ini mas Anas Urbaningrum fokus mengurusi kebebasannya. Soal bagaimana dampak kebebasannya kan bukan urusan beliau,” kata Pasek, Rabu (5/4).

Pasek membantah pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut Anas akan ikut merong-rong AHY setelah bebas dari penjara.

Dia mengatakan PKN tidak mengurusi urusan partai lain termasuk Demokrat kubu AHY dan Moeldoko.

“Kami tidak mengurusi dinamika partai lain. Kami fokus urus kebebasan Anas Urbaningrum dan partai sendiri. Kami tidak mengerti soal itu [klaim kubu Moeldoko],” ujar Pasek.

Sebelumnya, antek-antek Moeldoko menyebut akan memberikan daya hajar tambahan bagi Partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah Anas keluar penjara. Diketahui Anas akan bebas dari penjara pada 11 April mendatang.

“Hal ini tentu akan memberikan sentuhan terindah lagi bagi eksistensi Partai Demokrat KLB pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, dan akan lebih mempunyai daya hajar yang dahsyat bagi para politisi kubu AHY,” kata Saiful Huda dalam keterangan resmi, Selasa (4/4).

Konflik bermula ketika sejumlah kader partai Demokrat menggelar kongres luar biasa di Deli Serdang pada 5 Maret 2021. KLB Deli Serdang itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat.

Dua kubu lantas bertarung di pengadilan. Kubu Moeldoko selalu ditolak oleh pengadilan. Bahkan Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Moeldoko.

Terbaru, kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Mereka mengklaim punya empat novum baru. Namun yang dianggap novum baru itu tidak ada sebab sudah pernah diajukan dalam persidangan yang dimenangkan Demokrat.

KSP Moeldoko sendiri sudah mengalami 16 kali kekalahan dalam persidangan yang semuanya dimenangkan Demokrat yang dipimpin oleh AHY.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!