Baleg Sebut 81 RUU Masuk Usulan Prolegnas 2023, 4 Diantaranya Inisiatif Pemerintah

TajukPolitik – Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengungkapkan, terdapat 81 RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas.

“Dari DPR 41, 28 yang masih tersisa, 7 DPD, 4 pemerintah. Itu usulan, tapi kan belum jadi putusan. Jadi satu hal yang masih dikaji,” kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Willy membeberkan empat RUU yang diusulkan pemerintah masuk Prolegnas.

Empat RUU itu adalah perampasan aset terkait tindak pidana, RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten.

Langkah selanjutnya, Baleg DPR belum akan memutuskan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas.

Baleg, kata Willy, masih akan meminta pendapat atau catatan dari fraksi-fraksi soal 81 usulan tersebut.

“Ya pasti, untuk keputusan prolegnas prioritas itu butuh pandangan fraksi, rencana minggu depan kalau bisa,” tutur Ketua DPP Nasdem itu.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!